Pembangkangan Sipil, Haris Azhar: Ramai-ramai Tidak Bayar Pajak

Reza Gunadha | Hadi Mulyono | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:57 WIB
Pembangkangan Sipil, Haris Azhar: Ramai-ramai Tidak Bayar Pajak
Haris Azhar Sebut Penggiringan Opini Tolak UU Ciptaker Ke MK Settingan Istana (YouTube: Haris Azhar).

Suara.com - Buntut dari kekecewaan rakyat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR, belakangan muncul seruan untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah.

Seruan tersebut salah satunya dicetuskan oleh ahli hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah konferensi pers virtual menanggapi UU Cipta Kerja awal bulan November ini.

"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," kata Zainal sebagaimana dikutip Suara.com.

Terkait seruan pembangkangan sipil ini, program acara Rosi yang tayang di stasiun televisi Kompas TV membahasnya bersama sejumlah narasumber salah satunya Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.

Menurut Haris pembangkangan sipil tidak perlu diglorifikasi, karena dia sudah terjadi secara sosiologis.

Haris Azhar bicara tentang pembangkangan sipil. (YouTube/KOMPASTV)
Haris Azhar bicara tentang pembangkangan sipil. (YouTube/KOMPASTV)

"Tanpa ada omnibus law, masyarakat itu sudah melakukan pembangkangan sipil. karena mereka mengalami kemandekan dalam mekanisme, mengalami kesulitan harus datang ke MK dari Papua, Aceh dan lain-lain," ujarnya dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, pembangkangan sipil sebagai bagian dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintah tidak hanya berwujud demonstrasi turun ke jalan melainkan ada bentuk lainnya.

"Pembangkangan sipil itu sudah terjadi, bukan sekadar demonstrasi, pasif dan diam saja, tidak bayar pajak ramai-ramai itu bagian dari simbol, bahwa mereka menolak," tegas Haris.

Saat ditanya tentang ajakan melakukan pembangkangan sipil, Haris menegaskan bahwa dirinya hanya mengkonstruksikan apa yang sudah terjadi di masyarakat.

Sebelumnya dalam pembicaraan itu, narasumber lain Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera, Bivitri Susanti menerangkan apa yang dimaksud dengan pembangkangan sipil.

"Pembangkangan sipil rasionalitasnya adalah ketika masyarakat sipil tidak menemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. Jadi persis seperti sekarang ini proses legislasi sangat tertutup, unjuk rasa direspon dengan kekerasan, ke MK pun banyak keraguan yang muncul dan tidak cepat," urainya.

Sederhananya, Bivitri menilai bahwa pembangkangan sipil merupakan respon dari publik kepada pemerintah ketika sudah tidak ada solusi alias mengalami jalan buntu.

Sejalan dengan Bivitri, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Anton Septian juga menyatakan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pilar ke 4 demokrasi harus mengambil bagian.

Dalam hal ini, Tempo secara terang-terangan di editorialnya mendukung adanya gerakan pembangkangan sipil untuk memperbaiki keadaan.

Di sisi lain, Menkumham Yasonna Laoly menyanggah seruan pembangkangan sipil sebagai sesuatu yang mengerikan karena hal itu merupakan suatu bentuk provokasi politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:39 WIB

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:44 WIB

Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya

Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:30 WIB

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 21:06 WIB

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM  dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU

News | Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:00 WIB

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

MA Tolak Kasasi Jaksa, Tim Advokasi Fatia-Haris Bilang Begini

News | Rabu, 25 September 2024 | 23:43 WIB

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

Bikin Salfok! Haris Azhar Tulis Fufufafa di Akun IG, Netizen Nyeletuk: Prabowo Gak Panas?

News | Jum'at, 13 September 2024 | 17:54 WIB

Cak Imin Pertanyakan Kesesuaian UU Omnibus Law Dengan Pancasila: Kita Mesti Cek Ulang

Cak Imin Pertanyakan Kesesuaian UU Omnibus Law Dengan Pancasila: Kita Mesti Cek Ulang

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:17 WIB

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

MK Kabulkan Gugatan Haris Azhar dan Fatia, Hapus Dua Pasal Terkait Hoaks

Tekno | Kamis, 21 Maret 2024 | 19:26 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB