Segera Diteken Jokowi, Istana Jelaskan Pasal 46 UU Ciptaker yang Dihapus

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 16:40 WIB
Segera Diteken Jokowi, Istana Jelaskan Pasal 46 UU Ciptaker yang Dihapus
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menunjukkan draf final UU Cipta Kerja saat hendak bertolak ke kantor Setneg, Rabu (14/10/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono mengatakan draft final Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sedang dalam dalam proses penandatangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kata Dini, setelah ditandatangani Jokowi, UU Cipta Kerja akan diundangkan dalam lembaran negara.

"Naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan Presiden. Setelah naskah UU ditandatangani Presiden dan diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI," ujar Dini kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Dini menuturkan penandatanganan UU tersebut sudah dapat dilakukan karena proses cleansing dari Sekreatriat Negara (Setneg) sudah selesai.

Diketahui, jumlah halaman dari semula 812 halaman kini menjadi 1.187 halaman usai diperbaiki.

"Proses cleansing Setneg sudah selesai," tutur Dini.

Dini menjelaskan Setneg hanya memperbaiki hal-hal teknis dalam UU Cipta Kerja seperti salah ketik (typo), format tulisan, dan format kertas. Sehingga substansi menjadi sesuai dengan yang sudah disetujui dalam rapat panja Baleg DPR

"Dalam hal ini penghapusan tersebut sifatnya administratif/typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam rapat Panja Baleg DPR," kata dia. 

Selain memperbaiki teknis, Dini menyebut Setneg juga menghapus Pasal 46 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Gas Bumi. Pasal tersebu sebelumnya ada dalam naskah UU Cipta Kerja setebal 812 halaman yang dikirimkan DPR kepada Presiden Jokowi Rabu (14/12/2020) lalu. Namun, belakangan pasal tersebut dihapus dari naskah UU Cipta Kerja setebal 1.187 halaman yang dikirimkan Setneg ke sejumlah organisasi masyarakat Islam.

"Hanya pasal 46 yang dikeluarkan dari naskah UU Cipta Kerja," katanya

Dini mengklaim bahwa pihak Istana melakukan tugas dengan baik yakni menangkap apa yang dikomunikasikan DPR yang ada di dalam UU Cipta Kerja.

"Setneg dalam hal ini justru melakukan tugasnya dengan baik. Dalam proses cleansing final sebelum naskah dibawa ke Presiden, Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada dalam UU Cipta Kerja dan mengkomunikasikan hal tersebut dengan DPR," katanya.

Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebelumnya menuturkan bahwa draf final UU Ciptaker yang disiapkan Kemensetneg berjumlah 1.187 halaman. Dia mengklaim draf tersebut sama dengan naskah yang diserahkan ke Presiden, sehingga substansi draf RUU Ciptker tidak mengalami perubahan.

"Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg (1187 halaman) sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada Presiden," ujar Pratikno kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Pratikno menuturkan sebelum naskah draft RUU Cipta Kerja diserahkan ke Jokowi, Kemensesneg melakukan penyesuaian dan pengecekan teknis sebelum diundangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:41 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi

Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi

Video | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:00 WIB

Terbentur Izin Kemensetneg, Wagub DKI Akui Tak Mudah Tentukan Lokasi Baru Patung MH Thamrin

Terbentur Izin Kemensetneg, Wagub DKI Akui Tak Mudah Tentukan Lokasi Baru Patung MH Thamrin

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:10 WIB

Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia

Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:44 WIB

Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional

Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 09:52 WIB

Jokowi Dianggap Gagal Pimpin Indonesia, Sudirman Said: Kemunduran Demokrasi!

Jokowi Dianggap Gagal Pimpin Indonesia, Sudirman Said: Kemunduran Demokrasi!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB