Dua Pencuri Spesialis Motor di Jakbar Dibekuk, Pelakunya Bibir dan Ompong

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 03 November 2020 | 13:19 WIB
Dua Pencuri Spesialis Motor di Jakbar Dibekuk, Pelakunya Bibir dan Ompong
Duo spesialis pencurian motor Bibir dan Ompong ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, Selasa (3/11/2020). (Polres Metro Jakarta Barat)

Suara.com - Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk membekuk dua pencuri spesialis sepeda motor berinisial RM alias Bibir (28) dan YS alias Ompong (22). Polisi juga menyita barang bukti berupa obeng kembang yang digunakan untuk membobol kunci kontak.

"Pelaku merupakan spesialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di sekitar Jakarta Barat," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Sigit mengatakan kedua pelaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali. Saat mencuri mereka tidak menggunakan kunci leter T pada umumnya, namun bermodal obeng kembang untuk mematahkan kunci stang motor.

Kejadian tersebut terungkap dari laporan kehilangan motor seorang warga pada 28 Oktober, di kawasan Jalan Sasak III Rt.01/02 Kel. Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang saat terparkir dalam keadaan terkunci, baik stang maupun kunci kontaknya.

Pelapor masuk ke dalam toko meubel untuk bekerja, namun saat korban akan pulang korban mendapati sepeda motor yang di parkir di tempat kejadian sudah tidak ada atau hilang.

Kemudian tim buru sergap di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim IPTU Lili Sipriyadi saat patroli menangkap pelaku RM alias Bibir saat melintas di Jalan Musyawarah Kebon Jeruk pada 29 Oktober.

Pelaku RM als Bibir (28) yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan bermotor kemudian dibawa petugas ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah dilakukan interogasi, di ketahui sepeda motor yang Bibir gunakan ialah hasil kejahatan yang dia lakukan. Seanjutnya, YS als Ompong (22) ditangkap dari pengembangan kasus keesokan hari.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah obeng kembang dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih bernomor polisi T – 3358 – YR senilai Rp12 juta.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 363 KUH Pidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Ngobrol di Ruko, Motor Wartawan BantenHits Digondol Maling

Lagi Ngobrol di Ruko, Motor Wartawan BantenHits Digondol Maling

Banten | Rabu, 21 Oktober 2020 | 21:03 WIB

Gegara Angkut Sepeda Motor Hasil Curian, Sopir di Aceh Diciduk Polisi

Gegara Angkut Sepeda Motor Hasil Curian, Sopir di Aceh Diciduk Polisi

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:49 WIB

Hendak Ikut Demo Tolak Omnimbus Law, Polisi Tangkap 4 Remaja di Jakbar

Hendak Ikut Demo Tolak Omnimbus Law, Polisi Tangkap 4 Remaja di Jakbar

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 16:15 WIB

Apes, Dua Remaja Dihajar Massa Setelah Kepergok Curi Motor

Apes, Dua Remaja Dihajar Massa Setelah Kepergok Curi Motor

Jogja | Senin, 19 Oktober 2020 | 20:15 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB