Dituduh Komunis, Henry PDIP Minta Kasus Habib Rizieq Kembali Diusut

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 11 November 2020 | 14:57 WIB
Dituduh Komunis, Henry PDIP Minta Kasus Habib Rizieq Kembali Diusut
Politikus PDIP Henry Yosodiningrat. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Henry Yosodiningrat menilai tak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti kasus pencemaran nama baik yang sempat menjerat pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor sudah berada di Indonesia.

Henry meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada tahun 2017. Sebab, sejak laporan tersebut dilayangkan, penyidik belum melakukan penyelidikan karena Rizieq keburu pergi ke Arab Saudi.

"Saya buat laporan polisi tapi yang bersangkutan berangkat umroh dan tidak pulang sampai 3,5 tahun. Jadi saya bisa memaklumi, tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk ditindaklanjuti," kata Henry di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Menurut Henry, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporannya. Beberapa barang bukti tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian saat laporan terhadap Rizieq itu dibuat.

"Sudah diprint dan printoutnya sudah diserahkan ke polisi saat saya buat laporan," ucapnya.

Henry sebelumnya meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Rizieq terhadapnya. Laporan dugaan pencemaran nama baik itu dilaporkan oleh Henry ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 2017 silam.

Henry mengatakan akan menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana siang ini untuk menyampaikan langsung permintaannya itu.

Dia berharap Kapolda Polda Metro Jaya nantinya dapat menerima dan menindaklanjuti permintaannya. Terlebih, kekinian Rizieq selaku pihak terlapor telah berada di Indonesia.

"Sekarang dia udah balik kemarin udah datang, saya minta polisi untuk menindaklanjuti," kata dia.

Pada 2017 lalu, Henry melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah mencemarkan nama baiknya. Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus.

Henry menjelaskan dasar dirinya melaporkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu lantaran Rizieq melalui akun Facebook dan Instagram telah menuduhnya sebagai politikus berhaluan komunis. Selain itu, dia juga dituduh telah memusuhi umat Islam.

Atas tuduhan itu, Henry melaporkan Rizieq dengan dalih telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov Tak Melarang Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Tapi Belum Diizinkan

Pemprov Tak Melarang Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Tapi Belum Diizinkan

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 14:55 WIB

Masih PSBB, Pemprov DKI Buka Peluang Izinkan Monas Dipakai Reuni Akbar 212

Masih PSBB, Pemprov DKI Buka Peluang Izinkan Monas Dipakai Reuni Akbar 212

News | Rabu, 11 November 2020 | 14:50 WIB

Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab

Akan Temui Kapolda, Politisi PDIP Minta Usut Lagi Kasus Rizieq Shihab

Sumsel | Rabu, 11 November 2020 | 14:37 WIB

"Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab

"Dia Yang Namanya Tak Boleh Disebut" di Facebook Adalah Rizieq Shihab

Jatim | Rabu, 11 November 2020 | 14:34 WIB

Politisi PDIP Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Soal Kasus Rizieq Shihab

Politisi PDIP Minta Polisi Lanjutkan Laporannya Soal Kasus Rizieq Shihab

Video | Rabu, 11 November 2020 | 14:23 WIB

Kakek Sotong Tewas Jantungan karena Kaget Banyak Penjemput Habib Rizieq

Kakek Sotong Tewas Jantungan karena Kaget Banyak Penjemput Habib Rizieq

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 13:56 WIB

Teramat Senang Idola Pulang, FPI Jatim Pingin Nempel Habib Rizieq Terus

Teramat Senang Idola Pulang, FPI Jatim Pingin Nempel Habib Rizieq Terus

Jatim | Rabu, 11 November 2020 | 13:53 WIB

Terkini

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB