Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menko Luhut Tetap Dukung Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 28 November 2020 | 00:30 WIB
Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menko Luhut Tetap Dukung Ekspor Benih Lobster
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan Suharjito selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkas Nawawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI