Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan

Minggu, 29 November 2020 | 19:40 WIB
Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020). [ist]

Suara.com - Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Raindra mengatakan, surat panggilan tersebut sudah ia serahkan kepada pihak keluarga Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan surat panggilan terhadap Rizieq berkaitan dengan kasus kerumunan melanggar protokol kesehatan dalam acara maulid sekaligus pernikahan putri Rizieq.

"Iya (kasus kerumunan)," ujarnya.

Naik Tahap Penyidikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyatakan, kasus pelangggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat memenuhi unsur pidana.

Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus kerumunan akan nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

Baca Juga: Positif Corona, Wagub DKI Tertular Dari Stafnya

Menurut Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyusun rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Semua pihak yang dinilai penyidik dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," ujar Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun menyampaikan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melayangkan panggilan kepada Rizieq.

Hal itu dilakukan selagi keterangan yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara penyidikan.

"Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang. Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," ujar Tubagus.

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI