Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 26 Januari 2021 | 11:30 WIB
Buntut Pemaksaan Pakai Jilbab, Disdik Sumbar Bakal Revisi Kebijakan Sekolah
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]

Hanya saja, soal pemanggilan wali murid ke sekolah, kata Rusmadi, itu adalah keinginan muridnya untuk membawa orangtuanya dan bukan pemanggilan pihak sekolah.

"Pertama-tama, kami meyampaikan permohonan maaf karena takut terjadi gesekan antar agama. Tapi perlu diluruskan, kedatangannya wali murid ke sekolah adalah keinginannya sendiri," katanya.

Menurutnya, ada 46 siswa dan siswi nonmuslim bersekolah di SMKN 2 Padang. Namun, siswi nonmuslim lain tidak keberatan untuk memakai jilbab.

"Memang ada mempertanyakan terkait siswi (non muslim) yang tidak memakai jilbab. Tapi saya meminta agar tidak permasalahan karena menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

"Siswi nonmuslim hanya menyesuaikan. Jika memakai jilbab Alhamdulillah dan jika tidak juga tidak apa-apa," sambungnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI