Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB
Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup
Sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (8/2/2021). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut berlangsung secara tertutup karena ruang 5 tempat berlangsungnya sidang tak dapat menampung banyak orang.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun hanya mempersilahkan awak media untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai. Setelahnya, wartawan yang meliput di lokasi diminta untuk keluar dari ruangan.

Total ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU. Keterangan para saksi guna mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus yang melibatkan enam terdakwa dari kalangan pekerja tersebut.

"Mau menyampaikan, silakan keluar semuanya. Kami beri kesempatan untuk mengambil gambar, ruang sidang ini agak sempit," kata hakim Elfian di lokasi.

Made Putra Aditya Pradana selaku kuasa hukum dari enam terdakwa itu menyatakan, pihaknya mempertanyakan soal barang bukti yang hangus terbakar. Kata dia, seluruh barang bukti saat ini sudah berbentuk abu.

Ditemui di luar persidangan, kuasa hukum terdakwa Made Putra Aditya Pradana mengatakan saksi menyampaikan barang bukti hangus terbakar. Namun, Aditya mempertanyakan adanya bukti yang dihadirkan secara utuh.

"Karena barang bukti yang disampaikan oleh saksi tadi barang bukti yang hampir semuanya hangus terbakar, hanya abu abu. Tapi yang dihadirkan ada yang berbentuk wujud, nah itu yang akan kami lihat lagi," kata Made saat ditemui usai sidang.

Made melanjutkan, keterangan yang diberikan oleh para saksi sejauh ini masih objektif. Kata dia, keterangan mereka tidak jauh berbeda pada saat pemeriksaan di pihak kepolisian.

"Sejauh ini cukup objektif sesuai dengan isi keterangan mereka di kepolisian," ujarnya.

Made mengatakan, sidang akan kembali digelar pada Senin (15/2/2021) pekan depan. Agenda sidang tersebut masih sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi.

"Minggu depan masih pemeriksaan saksi, kami lihat lanjutan pemeriksaanya gimana," tutur dia.

Dalam perkara ini, total ada tiga berkas perkara. Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat.

Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim. Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.

Dakwaan

Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2) lalu, JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Kasus Mega Korupsi PT Asabri

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Kasus Mega Korupsi PT Asabri

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 19:48 WIB

Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri

Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 20:25 WIB

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:28 WIB

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:21 WIB

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:15 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB