Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB
Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup
Sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (8/2/2021). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut berlangsung secara tertutup karena ruang 5 tempat berlangsungnya sidang tak dapat menampung banyak orang.

Majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan pun hanya mempersilahkan awak media untuk mengambil gambar sebelum sidang dimulai. Setelahnya, wartawan yang meliput di lokasi diminta untuk keluar dari ruangan.

Total ada enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU. Keterangan para saksi guna mengetahui kejadian sebenarnya dari kasus yang melibatkan enam terdakwa dari kalangan pekerja tersebut.

"Mau menyampaikan, silakan keluar semuanya. Kami beri kesempatan untuk mengambil gambar, ruang sidang ini agak sempit," kata hakim Elfian di lokasi.

Made Putra Aditya Pradana selaku kuasa hukum dari enam terdakwa itu menyatakan, pihaknya mempertanyakan soal barang bukti yang hangus terbakar. Kata dia, seluruh barang bukti saat ini sudah berbentuk abu.

Ditemui di luar persidangan, kuasa hukum terdakwa Made Putra Aditya Pradana mengatakan saksi menyampaikan barang bukti hangus terbakar. Namun, Aditya mempertanyakan adanya bukti yang dihadirkan secara utuh.

"Karena barang bukti yang disampaikan oleh saksi tadi barang bukti yang hampir semuanya hangus terbakar, hanya abu abu. Tapi yang dihadirkan ada yang berbentuk wujud, nah itu yang akan kami lihat lagi," kata Made saat ditemui usai sidang.

Made melanjutkan, keterangan yang diberikan oleh para saksi sejauh ini masih objektif. Kata dia, keterangan mereka tidak jauh berbeda pada saat pemeriksaan di pihak kepolisian.

"Sejauh ini cukup objektif sesuai dengan isi keterangan mereka di kepolisian," ujarnya.

baca juga

Made mengatakan, sidang akan kembali digelar pada Senin (15/2/2021) pekan depan. Agenda sidang tersebut masih sama, yakni pemeriksaan saksi-saksi.

"Minggu depan masih pemeriksaan saksi, kami lihat lanjutan pemeriksaanya gimana," tutur dia.

Dalam perkara ini, total ada tiga berkas perkara. Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat.

Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim. Kemudian, berkas ketiga dengab nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.

Dakwaan

Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2) lalu, JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Kasus Mega Korupsi PT Asabri

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Kasus Mega Korupsi PT Asabri

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 19:48 WIB

Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri

Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 20:25 WIB

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Praperadilan Ditolak, Rizieq Kembali Gugat Polri ke PN Jakarta Selatan

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Mesin Cuci AQUA Eco-Wash Series FQW-850900QD Andalkan Steam dan Anti Bacterial Treatment

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:23 WIB

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

Komisi III DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Polri Tak Pandang Bulu Tegakkan Hukum

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

Kepala Robek 3 Jahitan, Pelajar di Palmerah Dibacok 4 Orang Bercelana Sekolah

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Ratusan Petani Luwu Timur Turun Gunung Tolak Penggusuran Kawasan Industri

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:21 WIB

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Berapa Harga Parfum Ahmed Al Maghribi? Ini 5 Variannya yang Paling Wangi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:20 WIB

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

BRI Danareksa Ungkap Dua Saham yang Harganya Berpotensi Naik

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:15 WIB

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Mana yang Lebih Dulu, Concealer atau Foundation? Ini Urutan Makeup yang Benar

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:12 WIB

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?

Sulsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban

DPR | Selasa, 28 Juli 2026 | 13:10 WIB

×