Suara.com - Pemerintah segera melanjutkan program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dan ketiga bagi warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik yang ditargetkan rampung Mei 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan petugas pelayanan publik dapat berkoordinasi dengan institusinya masing-masing untuk pendaftaran vaksin, sementara kelompok lansia akan didata Kemenkes bersama Dukcapil Kemendagri dan BPJS Kesehatan.
"Nantinya pendataan daftar penerima vaksin menurut data yang dimiliki BPJS Kesehatan, Dukcapil dan hasil koordinasi dari kementerian dan lembaga terkait," jelas Wiku dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Untuk urutan penerima vaksinasi, pemerintah akan menimbang jumlah kasus dan tingkat penularan, kesiapan kapasitas penyimpanan vaksin dan daerah yang telah mencapai target cakupan vaksinasi tenaga kesehatan.
Dia meminta masyarakat agar mengikut program ini karena telah menjami keamanan Vaksin Covid-19 melalui izin emergency use of Authorization (EUA) dari BPOM dan sertifikat halal dari Majis Ulama Indonesia (MUI).
Dia menegaskan sejauh ini tidak ditemukan kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI) dalam program vaksinasi Covid-19 tahap pertama kepada tenaga kesehatan.
Meski demikian, sebagai bentuk upaya antisipasi adanya KIPI, pemerintah telah membuat skema alur Kegiatan pelaporan dam pelacakan KIPI.
Dengan menetapkan kontak person dari setiap fasilitas kesehatan sebagai pusat informasi bagi para penerima vaksin.
Jika terdapat kejadian, fasilitas kesehatan akan segera menindaklanjuti dengan melakukan penanganan untuk yang bersifat ringan hingga sedang.
Baca Juga: Target Indonesia Bebas Corona 17 Agustus 2021, IDI: Bisa Tercapai, Tapi...
"Masyarakat juga dapat melihat format investigasi serta panduan penggunaan web keamanan dan vaksin di lampiran juknis Covid-19," jelasnya.