Suara.com - Politikus PDI Perjuangan M. Rakyan Ihsan Yunus akhirnya rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi bansos covid-19 yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka.
Anggota komisi II DPR RI itu, diperiksa kurang lebih hampir delapan jam oleh penyidik antirasuah. Ia keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Ihsan mengaku bahwa sudah menyampaikan hal yang diketahuinya terkait kasus korupsi bansos itu kepada penyidik KPK.
"Selamat malam buat semuanya. Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik," ungkap Ihsan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021) malam.
Ketika kembali dicecar awak media terkait pemeriksaanya, Ihsan meminta tanyakan langsung kepada penyidik.
"Ya ini kan materi penyidikan ya jadi silakan tanya ke penyidik aja ya," ujar Ihsan
Ihsan pun mengakui bahwa memang rumahnya yang berada di Pulo Gadung, Jakarta Timur, sempat digeledah oleh penyidik antirasuah.
"Iya, rumah saya audah digeledah kemarin," tutup Ihsan
Ihsan usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen kementerian sosial Matheus Joko Santoso.
Baca Juga: Tahanan KPK Dapat Vaksin, Begini Penjelasan Satgas Covid-19
Pemanggilan Ihsan hari ini, adalah jadwal ulang yang sebelumnya Ihsan tak hadir pada Rabu (27/1/2021) lalu.