Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses

Rabu, 10 Maret 2021 | 14:25 WIB
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Herry Rudolf Nahak, menyambangi Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). (Suara.com/Ria Rizki)

Di Polres, Dini ditemui seorang petugas yang mengiyakan keberadaan Herman. Tapi saat itu dia belum boleh ditemui dengan alasan sedang diperiksa hal pencurian 2 buah telepon genggam. Dini hanya menitipkan baju untuk Herman seraya berpesan agar kakaknya diperlakukan baik-baik. Petugas itu mengiyakan.

“Besoknya, 3 Desember 2020, Dini ditelpon, mengabarkan Herman sudah meninggal. Dini diminta ke Polresta,” lanjut Fathul.

Di Polresta sudah ada istri Herman dan saudaranya yang lain. Polisi memberitahu bahwa jenazah Herman ada di rumah sakit. Herman dibawa ke RS Bhayangkara sebab setelah makan, Herman buang air dan muntah-muntah hingga bolak-balik ke kamar kecil. Herman meninggal di rumah sakit tersebut.

Menurut Fathul dari cerita Dini, polisi mulanya menyatakan akan mengurus jenazah Herman sampai pemakaman.

“Tapi keluarga menolak dan ingin mengurus sendiri,” kata Fathul.
Setelah berdebat hingga dinihari Jumat 4 Desember 2020, polisi akhirnya menjanjikan mengantar jenazah Herman pukul 8 pagi.

Ketika tiba, jenazah Herman sudah dikafankan dan dibungkus plastik bening. Ketika keluarga membuka plastik dan kafan tersebut, ada darah menetes dari telinga kiri jenazah.

Dari video yang diperlihatkan keluarga saat kafan jenazah dibuka, terlihat kedua tangan Herman yang bersedekap, namun telapak tangan dan jarinya lunglai menghadap ke bawah. Bagian rusuknya juga kelihatan menonjol.

Namun demikian, jenazah cepat dimandikan dan disalatkan. Menurut Fathul, ketika itu keluarga tidak terpikir untuk melakukan visum jenazah Herman.

Setelah itu, menurut Dini seperti dituturkan Fathul, polisi menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut akan diproses. Karena itu, keluarga tidak berbuat apa-apa selain menunggu laporan perkembangan.

Baca Juga: Pemulihan, Komnas HAM Terbitkan 5 Ribu Surat Keterangan Korban HAM

“Tapi hingga hari ini, Sabtu 6 Februari 2021, tidak ada laporan perkembangan kasusnya kepada keluarga,” kata Fathul.

Sebab itu, keluarga Herman akhirnya memutuskan melaporkannya ke Polda Kaltim.

“Ada luka lebam dari paha sampai jari kaki, juga di bagian punggung, ada banyak luka gores,” tutur Fathul.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI