Cuitan Jumhur Disebut Salah, Pengacara: Saksi PNS Kemnaker Tak Tahu Apa-apa

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 15 Maret 2021 | 18:35 WIB
Cuitan Jumhur Disebut Salah, Pengacara: Saksi PNS Kemnaker Tak Tahu Apa-apa
Sidang lanjutan terdakwa Jumhur terkait kasus penyebaran hoaks di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Tim kuasa hukum Jumhur Hidayat selaku terdakwa kasus penyebaran berita bohong alias hoaks menilai, keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sesuai dengan fakta perkara tersebut. Sebab, saksi bernama Agatha Widianawati, seorang PNS di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sama sekali tidak mengerti apa yang diunggah sang pentolan KAMI terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Demikian hal itu disampaikan Oky Wiratama selaku salah satu tim kuasa Jumhur usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). Tak hanya itu, saksi juga disebut tidak melihat unggahan Jumhur di jejaring Twitter.

"Namun, keterangannya menurut kami selaku kuasa hukum, (saksi) tidak mengerti mengenai fakta postingan Jumhur Hidayat. Dia tidak melihat postingannya dan dia tidak tahu sama sekali terkait faktanya," kata Oky.

Oky melanjutkan, Agatha selaku saksi memaparkan pandangannya selaku perumus Undang-Undang tersebut -- sebelum disahkan. Dalam sidang kali ini, saksi juga kerap mengeluarkan pandangannya selaku tim penyusun Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

"Bahkan, banyak sekali fakta mengenai pandangan dia sebagai salah satu anggota perumus dan penyusun UU Cipta Kerja," sambungnya.

Sebut Cuitan Salah

Dalam kesaksiannya, saat Undang-Undang Cipta Kerja -- saat itu masih rancangan -- disusun, Agatha mengaku menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenaker. Saat itu, dia mengaku ikut membahas mengenai klaster ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

JPU kemudian bertanya pada Agatha terkait cuitan Jumhur di media sosial Twitter -- yang jadi biang persoalan ini. Sebagaimana diketahui, sang pentolan KAMI itu sempat mengkritisi isu Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja dengan kalimat 'bangsa kuli dan terjajah' dalam cuitannya.

"Terkait twit yang di pos oleh saudara jumhur Hidayat, 'mari bergabung yang akan Indonesia bangsa kuli dan terjajah', apakah undang-undang itu akan mengarah ke sana?," tanya jaksa di ruang sidang utama.

baca juga

Agatha pun menampik kebenaran dalam cuitan Jumhur. Menurut dia, pernyataan itu tidak tepat lantaran Undang-Undang Cipta Kerja disusun tidak mengarah pada seperti apa yang disebut oleh Jumhur.

"Jadi tidak tepat, jadi tidak ada sedikitpun dari mulai rancangan undang-undang sebelum undang-undang disahkan itu tidak ada arah ke sana," jawab Agatha.

Kepada majelis hakim, Agatha menyatakan jika Undang-Undang tersebut dibuat atas urgensi dua hal. Pertama adalah memberikan kesempatan kerja dan yang kedua adalah meningkatkan atas perlindungan pekerja.

Tak hanya itu, Agatha mengklaim bahwa Undang-Undang Cipta Kerja dibikin atas inisiatif pemerintah. Khususnya, dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Proses penyusunan diawali oleh seluruh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rano Karno: CFD Sabtu-Minggu di Jakarta Tak Susah Diterapkan

Rano Karno: CFD Sabtu-Minggu di Jakarta Tak Susah Diterapkan

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:44 WIB

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Pemerintah Segel 50 Perusahaan, 27 Ribu Hektare Konsesi Terbakar

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:24 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

Menteri LH Segel 21 Perusahaan di Sumatera dan Kalimantan Terkait Karhutla, Kalbar Terbanyak

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:36 WIB

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

Menhut dan Menteri LH Absen Rapat Karhutla, Istana Beri Penjelasan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Sebanyak 30 Perusahaan Diproses Terkait Kebakaran Hutan, Dipaksa Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun

Sebanyak 30 Perusahaan Diproses Terkait Kebakaran Hutan, Dipaksa Bayar Ganti Rugi Rp15 Triliun

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Terkini

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Berapa Harga Stylus Pen Samsung Galaxy Tab Terbaru? Cek di Sini!

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 10:51 WIB

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Erick Thohir Pasang Badan Lindungi John Herdman dari Hujatan Suporter Garuda

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:50 WIB

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:48 WIB

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Pentingnya Jaga Mental Krisis Iklim Anak Muda dari Sustainability Burnout

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:45 WIB

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

Dugaan Keracunan MBG, Akademisi: Jangan Berhenti pada Permintaan Maaf

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:39 WIB

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

5 Sepatu 910 Nineten untuk Trail Running Terpopuler, Lengkap Harga dan Spek

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 10:36 WIB

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tak Berputar dan Cuma Berdengung? Begini Solusinya

Kenapa Pengering Mesin Cuci Tak Berputar dan Cuma Berdengung? Begini Solusinya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 10:35 WIB

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Konfirmasi Gianni Infantino Hingga Presiden Prabowo Hadiri Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 10:30 WIB

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Pantauan Terkini Lapas Cibinong Jelang Kedatangan DPR RI Pascatemuan Fasilitas Mewah

Bogor | Rabu, 30 September 2026 | 10:29 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

×