Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah

Selasa, 16 Maret 2021 | 23:25 WIB
Habib Rizieq Wajib Sidang Online, Munarman Sebut Persidangan Tidak Sah
Habib Rizieq Shihab saat dipindahkan dari sel tahan polda metro jaya ke rutan Bareskrim Polri. (Suara.com/ M Yasir)

Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.

Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.

"Kami tidak akan mengikuti sidang online," jawab Munarman.

Merespons itu, Habib Rizieq selaku terdakwa yang mengikuti persidangan virtual dari Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri juga menyatakan menolak melanjutkan persidangan secara virtual. Dia selanjutnya bergegas meninggalkan kursi terdakwa.

"Maaf majelis hakim kalau mau dipaksakan sidang online saya menyatakan diri tidak mengikuti sidang," ungkap Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI