Penangkapan Pengkritik Gibran Dinilai Tak Sesuai Hukum

Siswanto, BBC

Rabu, 17 Maret 2021 | 10:51 WIB
Penangkapan Pengkritik Gibran Dinilai Tak Sesuai Hukum
BBC

Suara.com - Peristiwa penangkapan seorang pemuda, akibat menuliskan komentar terkait walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial, dikritik oleh aktivis HAM sebagai upaya polisi yang tak sesuai prosedur hukum.

Menurut catatan SAFEnet, setidaknya 125 pemilik akun sudah ditegur oleh polisi virtual sejak mulai beroperasi Februari lalu.

Namun penangkapan ini adalah yang pertama mendapat sorotan luas karena melibatkan Gibran, putra Presiden Joko Widodo.

Polisi mengatakan penangkapan ini tak dilakukan semata-mata karena sosok Gibran, tapi demi menciptakan apa yang mereka sebut sebagai ruang digital yang sehat.

Gibran sendiri mengaku tidak pernah melaporkan pemuda itu.

Alasan edukasi

Permintaan maaf pemilik akun arkham_87, yang ditangkap karena dituding menyebarkan hoaks, diunggah dalam media sosial Polresta Surakarta.

"Saya meminta maaf pada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat kota Surakarta. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Apabila saya mengulanginya, sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku."

baca juga

Sebelumnya, ia berkomentar di sebuah akun @Garudaevolution, yang mengunggah foto Gibran dengan tulisan, "Ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo?"

Solo adalah tempat penyelenggaraan kickoff Piala Menpora pada hari Minggu mendatang.

Pada unggahan itu, pemilik akun arkham_87 itu menuliskan "Tahu apa dia soal bola tahunya cuma dikasih jabatan saja", komentar yang berujung pada penangkapannya.

Ia dilaporkan tak segera menghapus cuitannya meski telah diperingatkan oleh polisi virtual melalui Direct Message.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pada hari Selasa (16/03), bahwa pemuda itu tidak ditahan dan hanya dipanggil untuk dimintai keteringan dan diedukasi.

Ia juga membantah bahwa polisi bersikap anti kritik.

"Bedakan antara kritik, tendensi tertentu dan seterusnya. Kita bedakan karena yang bersangkutan itu mengatakan jabatan itu pemberian.

"Jadi kita beri edukasi karena pilkada ini proses demokrasi yang panjang," kata Ade Safri, sebagaimana dilaporkan oleh Fajar Sodiq di Solo untuk BBC News Indonesia,

Ia juga membantah bahwa penangkapan ini terjadi karena melibatkan Gibran.

Polisi, katanya, sudah melakukan hal serupa kepada pihak-pihak yang dituding menyebarkan hoaks dan pesan kebencian dalam tiga kasus lainnya.

Tim polisi virtual, kata Ade, telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE dalam menghadapi kasus-kasus itu.

'Tak pernah melapor'

Gibran sendiri mengaku dia tak pernah melaporkan pemuda itu.

"Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina, saya kan nggak pernah melaporkan satu pun sekali pun.

"Kan orangnya juga nggak dikenai pidana apa-apa, ya diedukasi saja. Semuanya dimaafkan saja, tapi ya tolong hati-hati kalau di sosial media," ujarnya.

Terkait kritikan soal dia tak memahami sepak bola, Gibran mengatakan ia ingin agar kegiatan Menpora dilakukan di Solo demi membangkitkan ekonomi warga.

"Kalau kecintaan kita sama bola ya gede sekali," ujarnya seraya membanggakan fasilitas sepak bola di wilayahnya.

Ia menambahkan tak sakit hati dengan kritikan di media sosial itu.

"Sekali lagi, saya itu nggak pernah sakit hati, baper atau melaporkan, saya nggak pernah loh melaporkan sekali pun.

"Semuanya dimaafkan. Yang mem-bully saya sekeluarga, bapak, ibu, semuanya dimaafkan," katanya.

'Tak sesuai hukum'

Peristiwa ini dikritik oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, yang menyebutkan tindakan kepolisian tak sesuai hukum.

Ia khawatir hal ini akan membuat banyak orang lebih mudah dikriminalisasi.

"Ini akan jadi justifikasi kalau orang dikriminalisasi 'kan sudah diperingatkan, kamu aja yang nggak mau minta maaf'. Padahal yang menafsirkan harus minta maaf itu polisi.

"Artinya polisi mengambil ranah pengadilan. Di sini tidak ada proses hukum, yang mencakup gelar perkara, pemeriksaan, juga pembuktian. Kan proses polisi virtual nggak ada begitu, sepihak langsung di DM (direct message) [polisi virtual]," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolresta Surakarta mengatakan apa yang dilakukan polisi virtual adalah demi mewujudkan keadilan restoratif, atau yang biasa dilakukan di luar pengadilan, demi menciptakan apa yang disebutnya sebagai ruang digital yang sehat dan bersih.

Polisi virtual sendiri dibentuk oleh Polri demi menekan kasus-kasus kriminalisasi akibat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, menurut Asfinawati, ketua YLBHI, peristiwa penangkapan itu menunjukkan bahwa alih-alih mengurangi kriminalisasi, keberadaan polisi virtual malah bisa membuat ruang kebebasan berekspresi masyarakat semakin sempit.

'Masyarakat takut berpendapat'

Menurut catatan Perkumpulan Pembela kebebasan berekspresi Asia Tenggara, SAFEnet, setidaknya 125 pemilik akun sudah ditegur oleh polisi virtual, sejak tim itu beroperasi akhir Februari lalu.

Direktur Eksekutif SAFE Net, Damar Juniarto, melihat apa yang dilakukan polisi virtual memasuki ruang pembicaraan publik terlalu jauh dan menyebabkan sejumlah masyarakat takut berpendapat di media sosial.

Ia menyebut negara bertindak seperti apa yang disebutnya sebagai 'Orwellian State".

"Indonesia menjadi Orwellian State yang terus-menerus memantau apa yang dilakukan warganya. Bila ada yang keliru, langsung dikoreksi.

"Ini justru malah menimbulkan ketakutan baru, di mana polisi bisa hadir sewaktu-waktu di ruang privat (digital) warga. Tanpa kehadiran polisi langsung saja, warga sudah jeri dengan ancaman UU ITE, apalagi dengan cara yang seperti ini," ujarnya.

Alih-alih menjaring mereka yang menyatakan pendapat, Asfinawati, Ketua YLBHI menyarankan polisi virtual untuk fokus pada kasus-kasus kejahatan di media sosial, seperti penipuan daring.

"Kasus seperti penipuan pinjaman online itu kan banyak dilaporkan, tapi itu proses penegakan [hukumnya] nggak berjalan cepat, seperti ketemu tembok.

"Kenapa nggak fokus pada itu, kenapa malah mengarahnya ke kebebasan pendapat?" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:00 WIB

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:24 WIB

Ketika Wapres Gibran Bicara AI: Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Rakyat?

Ketika Wapres Gibran Bicara AI: Apa yang Sebenarnya Dibutuhkan Rakyat?

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:00 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi

Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:00 WIB

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:38 WIB

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:58 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Wapres Gibran Rakabuming Gunakan Motor Listrik saat Lakukan Kunjungan di Tanah Papua

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:13 WIB

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 18:30 WIB

Terkini

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:28 WIB

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:14 WIB

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:10 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:02 WIB

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:36 WIB

×