Penangkapan Pengkritik Gibran Dinilai Tak Sesuai Hukum

Siswanto, BBC

Rabu, 17 Maret 2021 | 10:51 WIB
Penangkapan Pengkritik Gibran Dinilai Tak Sesuai Hukum
BBC

Suara.com - Peristiwa penangkapan seorang pemuda, akibat menuliskan komentar terkait walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka di media sosial, dikritik oleh aktivis HAM sebagai upaya polisi yang tak sesuai prosedur hukum.

Menurut catatan SAFEnet, setidaknya 125 pemilik akun sudah ditegur oleh polisi virtual sejak mulai beroperasi Februari lalu.

Namun penangkapan ini adalah yang pertama mendapat sorotan luas karena melibatkan Gibran, putra Presiden Joko Widodo.

Polisi mengatakan penangkapan ini tak dilakukan semata-mata karena sosok Gibran, tapi demi menciptakan apa yang mereka sebut sebagai ruang digital yang sehat.

Gibran sendiri mengaku tidak pernah melaporkan pemuda itu.

Alasan edukasi

Permintaan maaf pemilik akun arkham_87, yang ditangkap karena dituding menyebarkan hoaks, diunggah dalam media sosial Polresta Surakarta.

"Saya meminta maaf pada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan seluruh masyarakat kota Surakarta. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi.

"Apabila saya mengulanginya, sanggup diproses sesuai hukum yang berlaku."

baca juga

Sebelumnya, ia berkomentar di sebuah akun @Garudaevolution, yang mengunggah foto Gibran dengan tulisan, "Ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo?"

Solo adalah tempat penyelenggaraan kickoff Piala Menpora pada hari Minggu mendatang.

Pada unggahan itu, pemilik akun arkham_87 itu menuliskan "Tahu apa dia soal bola tahunya cuma dikasih jabatan saja", komentar yang berujung pada penangkapannya.

Ia dilaporkan tak segera menghapus cuitannya meski telah diperingatkan oleh polisi virtual melalui Direct Message.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pada hari Selasa (16/03), bahwa pemuda itu tidak ditahan dan hanya dipanggil untuk dimintai keteringan dan diedukasi.

Ia juga membantah bahwa polisi bersikap anti kritik.

"Bedakan antara kritik, tendensi tertentu dan seterusnya. Kita bedakan karena yang bersangkutan itu mengatakan jabatan itu pemberian.

"Jadi kita beri edukasi karena pilkada ini proses demokrasi yang panjang," kata Ade Safri, sebagaimana dilaporkan oleh Fajar Sodiq di Solo untuk BBC News Indonesia,

Ia juga membantah bahwa penangkapan ini terjadi karena melibatkan Gibran.

Polisi, katanya, sudah melakukan hal serupa kepada pihak-pihak yang dituding menyebarkan hoaks dan pesan kebencian dalam tiga kasus lainnya.

Tim polisi virtual, kata Ade, telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE dalam menghadapi kasus-kasus itu.

'Tak pernah melapor'

Gibran sendiri mengaku dia tak pernah melaporkan pemuda itu.

"Saya dari dulu kan sudah sering di-bully, dihina, saya kan nggak pernah melaporkan satu pun sekali pun.

"Kan orangnya juga nggak dikenai pidana apa-apa, ya diedukasi saja. Semuanya dimaafkan saja, tapi ya tolong hati-hati kalau di sosial media," ujarnya.

Terkait kritikan soal dia tak memahami sepak bola, Gibran mengatakan ia ingin agar kegiatan Menpora dilakukan di Solo demi membangkitkan ekonomi warga.

"Kalau kecintaan kita sama bola ya gede sekali," ujarnya seraya membanggakan fasilitas sepak bola di wilayahnya.

Ia menambahkan tak sakit hati dengan kritikan di media sosial itu.

"Sekali lagi, saya itu nggak pernah sakit hati, baper atau melaporkan, saya nggak pernah loh melaporkan sekali pun.

"Semuanya dimaafkan. Yang mem-bully saya sekeluarga, bapak, ibu, semuanya dimaafkan," katanya.

'Tak sesuai hukum'

Peristiwa ini dikritik oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, yang menyebutkan tindakan kepolisian tak sesuai hukum.

Ia khawatir hal ini akan membuat banyak orang lebih mudah dikriminalisasi.

"Ini akan jadi justifikasi kalau orang dikriminalisasi 'kan sudah diperingatkan, kamu aja yang nggak mau minta maaf'. Padahal yang menafsirkan harus minta maaf itu polisi.

"Artinya polisi mengambil ranah pengadilan. Di sini tidak ada proses hukum, yang mencakup gelar perkara, pemeriksaan, juga pembuktian. Kan proses polisi virtual nggak ada begitu, sepihak langsung di DM (direct message) [polisi virtual]," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolresta Surakarta mengatakan apa yang dilakukan polisi virtual adalah demi mewujudkan keadilan restoratif, atau yang biasa dilakukan di luar pengadilan, demi menciptakan apa yang disebutnya sebagai ruang digital yang sehat dan bersih.

Polisi virtual sendiri dibentuk oleh Polri demi menekan kasus-kasus kriminalisasi akibat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun, menurut Asfinawati, ketua YLBHI, peristiwa penangkapan itu menunjukkan bahwa alih-alih mengurangi kriminalisasi, keberadaan polisi virtual malah bisa membuat ruang kebebasan berekspresi masyarakat semakin sempit.

'Masyarakat takut berpendapat'

Menurut catatan Perkumpulan Pembela kebebasan berekspresi Asia Tenggara, SAFEnet, setidaknya 125 pemilik akun sudah ditegur oleh polisi virtual, sejak tim itu beroperasi akhir Februari lalu.

Direktur Eksekutif SAFE Net, Damar Juniarto, melihat apa yang dilakukan polisi virtual memasuki ruang pembicaraan publik terlalu jauh dan menyebabkan sejumlah masyarakat takut berpendapat di media sosial.

Ia menyebut negara bertindak seperti apa yang disebutnya sebagai 'Orwellian State".

"Indonesia menjadi Orwellian State yang terus-menerus memantau apa yang dilakukan warganya. Bila ada yang keliru, langsung dikoreksi.

"Ini justru malah menimbulkan ketakutan baru, di mana polisi bisa hadir sewaktu-waktu di ruang privat (digital) warga. Tanpa kehadiran polisi langsung saja, warga sudah jeri dengan ancaman UU ITE, apalagi dengan cara yang seperti ini," ujarnya.

Alih-alih menjaring mereka yang menyatakan pendapat, Asfinawati, Ketua YLBHI menyarankan polisi virtual untuk fokus pada kasus-kasus kejahatan di media sosial, seperti penipuan daring.

"Kasus seperti penipuan pinjaman online itu kan banyak dilaporkan, tapi itu proses penegakan [hukumnya] nggak berjalan cepat, seperti ketemu tembok.

"Kenapa nggak fokus pada itu, kenapa malah mengarahnya ke kebebasan pendapat?" ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikdasmen Akui Tak Pegang Ijazah Gibran, Cuma Certificate of Attendance

Kemendikdasmen Akui Tak Pegang Ijazah Gibran, Cuma Certificate of Attendance

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 17:57 WIB

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

Hakim Minta Penjelasan Soal Penyetaraan Pendidikan Gibran: Biar Lebih Gampang Kami Istikharah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:10 WIB

MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Gugatan Ijazah Denny Indrayana

MK Tolak Hadirkan Gibran di Sidang Gugatan Ijazah Denny Indrayana

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:31 WIB

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

Heboh Hakim MK Usir Ahli Gibran dari Ruang Sidang Gara-gara Bicara Ini

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

Terkuak di Sidang MK, Atase Pendidikan di Singapura-Australia Tak Temukan Dokumen Pendidikan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Pakar Jelaskan Kenapa PHPU Tak Bisa Diajukan Setelah Presiden Dilantik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:35 WIB

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

Hasyim Asy'ari Akui KPU Tak Cek Keabsahan Dokumen Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:26 WIB

Terkini

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Memetik Pelajaran Kehidupan dari Buku Harapan Semu untuk Sebuah Masalah

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Urutan Pemakaian Krim Pagi, Sunscreen, dan Air Mawar sebagai Setting Spray

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo

Surakarta | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:58 WIB

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Anti-Breakout! 4 Hybrid Sunscreen Mugwort Redakan Kemerahan dan Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

Bakom RI Bakal Manfaatkan AI untuk Sosialisasikan Program dan Pemikiran Presiden Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Hadapi Persis Solo, Kendal Tornado FC Akui Jadi Ujian Mental di Stadion Manahan

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:47 WIB

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

RI Mau Pakai Teknologi Norwegia Bangun PLTA

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:46 WIB

5 Aktivitas Seru Buat Merayakan Euforia Pertandingan Sepak Bola

5 Aktivitas Seru Buat Merayakan Euforia Pertandingan Sepak Bola

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Listyo Sigit Serahkan Tongkat Komando Polri kepada Suyudi

Listyo Sigit Serahkan Tongkat Komando Polri kepada Suyudi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 18:44 WIB

×