Pengakuan Penyuap Edhy Prabowo Bila Berikan Fee Terkait Izin Ekspor Lobster

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 01 April 2021 | 00:01 WIB
Pengakuan Penyuap Edhy Prabowo Bila Berikan Fee Terkait Izin Ekspor Lobster
Terdakwa penyuap mantan Menteri KKP Edhy Prabowo yang juga Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengaku bila perusahaan yang ingin ikut ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Kementerian harus memberikan 'fee' agar mendapatkan izin.

Hal itu diungkap Suharjito dalam pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Kementerian KP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) malam.

Pernyataan ini muncul yang berawal saat Jaksa KPK menanyakan apakah permintaan fee sangat berpengaruh bagi perusahaan untuk mendapatkan izin ekspor benih lobster.

Mendengar pertanyaan itu, terdakwa Suharjito pun mengaku pemberian fee sangat berpengaruh besar. Ia mengaku bila perusahaan menyanggupi fee itu, izin akan keluar sangat cepat.

"Sehari atau dua hari. Sudah keluar izin (bila sudah membayar fee terkait izin ekspor lobster)," kata Suharjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021) malam.

Suharjito menjelaskan bahwa permintaan fee itu diminta oleh staf khusus eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri. Safri pun kini sudah menjadi tersangka.

Di mana bila ingin mendapatkan izin ekspor Lobster harus memberikan uang sebesar Rp 5 miliar.

Penyampaian permintaan Rp 5 miliar itu diketahui oleh terdakwa Suharjito, ketika anak buahnya bernama Agus bertemu dengan Safri.

Terkait fee itu, kata Suharjito, bukan hanya untuk perusahaan miliknya. Namun perusahan lain juga.

"Pak Safri bilang bahwa yang lainnya juga begitu kepada Agus. Agus meneruskan ke saya (terkait permintaan fee)," ucap Suharjito

Suharjito menyebut mendengar perusahaan lain juga ada yang ingin membayar fee agar mendapatkan izin ekspor. Pihaknya pun akhirnya ikut.

"Ada (perusahaan) yang lainnya. Pada dasarnya saya juga malas sebagai pengusaha begitu," kata Suharjito.

Hingga akhirnya, Suharjito pun menyanggupi dengan baru membayar sebesar Rp 1 miliar. Ia membayar dengan uang pecahan dolar Amerika Serikat yang mencapai 77 ribu.

"Ya sudah kami sepakati saja. Itu Rp 1 miliar untuk ditukarkan menjadi 77 ribu USD," ungkap Suharjito.

Suharjito pun ditemani Agus saat menyerahkan fee itu langsung kepada Safri di Kementerian KP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Surel Gus Lilur Direspons Presiden, KKP Terbitkan Permen KP No. 5 Tahun 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:00 WIB

Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar

Penyelundupan 54.096 Benih Lobster di Bandara YIA Digagalkan, Nilainya Capai Rp1 Miliar

News | Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:30 WIB

PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto

PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:58 WIB

Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan

Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 17:27 WIB

Harta Karun Papua : Penemuan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar Ungkap Pusat Evolusi Baru

Harta Karun Papua : Penemuan 7 Spesies Baru Lobster Air Tawar Ungkap Pusat Evolusi Baru

Tekno | Minggu, 22 Juni 2025 | 09:30 WIB

Selain Lobster & Kepiting, 5 Makanan Ini Juga Pantang Disantap Saat Imlek

Selain Lobster & Kepiting, 5 Makanan Ini Juga Pantang Disantap Saat Imlek

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 10:16 WIB

5 Rekomendasi Film Karya Yorgos Lanthimos dengan Cerita Absurd namun Unik

5 Rekomendasi Film Karya Yorgos Lanthimos dengan Cerita Absurd namun Unik

Your Say | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:18 WIB

Ulasan Film The Lobster: Dunia Distopia yang Tak Ramah untuk Para Jomblo

Ulasan Film The Lobster: Dunia Distopia yang Tak Ramah untuk Para Jomblo

Your Say | Rabu, 27 November 2024 | 16:25 WIB

Cerita Kaesang Pangarep Tegur Erina Gudono usai Beli Roti Rp400 Ribu di Amerika: Gajiku Habis!

Cerita Kaesang Pangarep Tegur Erina Gudono usai Beli Roti Rp400 Ribu di Amerika: Gajiku Habis!

Lifestyle | Rabu, 25 September 2024 | 12:10 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB