Tuai Kritik, Kapolri Cabut Telegram Larang Media Liput Kekerasan Polisi

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 06 April 2021 | 16:58 WIB
Tuai Kritik, Kapolri Cabut Telegram Larang Media Liput Kekerasan Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tiba di Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021) sore. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencabut telegram ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, yang dikritik karena mengatur larangan pemberitaan mengenai arogansi dan kekerasan polisi, Selasa (6/4/2021).

Telegram yang ditujukan kepada kegiatan hubungan masyarakat di Polri tersebut dicabut Kapolri Jenderal Listyo, selang sehari diterbitkan pada Senin (5/4) awal pekan ini.

Kapolri Jenderal Listyo mencabut telegram pertama melalui surat telegram nomor  ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 6 April 2021.

Surat telegram terbaru itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono.

"SEHUB DGN REF DI ATAS KMA DISAMPAIKAN KPD KA BAHWA ST KAPOLRI SEBAGAIMANA RED NOMOR EMPAT DI ATAS DINYATAKAN DICABUT/DIBATALKAN TTK," demikian petikan surat telegram kapolri tersebut.

Konsideran telegram itu merujuk pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, direferensikan pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Mabes Polri.

Pencabutan telegram itu juga merujuk pada Peraturan Komisi Penyiaran Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Pelaku Penyiaran.

Dikritik Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merevisi Surat Telegram berisi larangan media menayangkan kekerasan dan arogansi yang dilakukan oleh aparat.

Revisi yang diminta itu mengarah kepada poin batasan bagi peliputan tindakan kekerasan.

Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti melihat Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri tersebut bersifat internal. Akan tetapi ada poin yang memang juga berpengaruh terhadap eksternal.

 Ia menganggap poin tersebut membatasi kebebasan pers, akuntabilitas dan transparansi kepada publik. Karena itu, ia berharap ada perubahan pada poin tersebut.

"Kami berharap STR (Surat Telegram) ini direvisi, khususnya poin-poin yang kontroversial membatasi kebebasan pers serta yang menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik agar dicabut," kata Poengky dalam keterangan tertulisnya.

Poengky juga membaca pelarangan lainnya yang tertuang dalam Surat Telegram itu bermaksud untuk menjaga prinsip presumption of innocent guna melindungi korban kasus kekerasan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur

Telegram Kapolri Picu Kontroversi, AJI Surabaya: UU Pers Sudah Mengatur

Jatim | Selasa, 06 April 2021 | 16:46 WIB

Polri Soal Larangan Siarkan Arogansi Polisi: Untuk Media Internal

Polri Soal Larangan Siarkan Arogansi Polisi: Untuk Media Internal

Sumut | Selasa, 06 April 2021 | 16:13 WIB

Penjelasan Mabes Soal Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi

Penjelasan Mabes Soal Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi

News | Selasa, 06 April 2021 | 15:20 WIB

Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja

Mabes Polri: Larangan Tayangkan Arogansi Aparat untuk Media Internal Saja

News | Selasa, 06 April 2021 | 15:14 WIB

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

Desak Kapolri Cabut TR, AJI: Polisi Aktor Dominan Kasus Kekerasan Jurnalis

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:57 WIB

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

Telegram Kapolri Larang Media Siarkan Arogansi Polisi, Bisa Kebiri Pers

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:44 WIB

Buntut Telegram Kapolri, Komisi III Agendakan Rapat dengan Jenderal Listyo

Buntut Telegram Kapolri, Komisi III Agendakan Rapat dengan Jenderal Listyo

News | Selasa, 06 April 2021 | 14:44 WIB

Terkini

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:43 WIB

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

Pastor Bethlehem Bongkar Ancaman Israel: Umat Kristen Palestina Akan Dibinasakan pada 2050

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:36 WIB

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

Dorong Produktivitas Masyarakat, Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 09:22 WIB

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB