Kasus Meroket Lagi, India Larang Ekspor Obat hingga Bahan Vaksin Covid-19

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 12 April 2021 | 13:15 WIB
Kasus Meroket Lagi, India Larang Ekspor Obat hingga Bahan Vaksin Covid-19
Ilustrasi obat Covid-19 remdesivir. (Dok. Elements.envato)

Suara.com - Setelah vaksin, kini India melarang ekspor obat antiviral remdesivir dan bahan aktif farmasi karena lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.

Menyadur Al Jazeera, Senin (12/4/2021) kasus harian India sempat mencapai 152.879 pada hari Minggu, menjadi rekor keenam dalam tujuh hari.

Oleh sebab itu, India, yang dikenal sebagai apotek dunia, telah menghentikan ekspor utama vaksin virus corona.

Selain melarang eksport remdesivir "sampai situasinya membaik", kementerian kesehatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa produsen juga diminta untuk meningkatkan pasokan.

Tujuh perusahaan India telah melisensikan obat tersebut dari Gilead Sciences, dengan kapasitas sekitar 3,9 juta unit per bulan, untuk penggunaan lokal dan ekspor ke lebih dari 100 negara.

Organisasi Kesehatan Dunia pada November mengeluarkan rekomendasi bersyarat terhadap penggunaan remdesivir pada pasien yang dirawat di rumah sakit.

Terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya, WHO mengatakan tidak ada bukti bahwa obat tersebut meningkatkan kelangsungan hidup dan hasil lain pada pasien ini. Namun, banyak negara, termasuk India, terus menggunakannya.

Bukan hanya kasus, jumlah kematian akibat Covid-19 di India juga melonjak, dengan kementerian kesehatan melaporkan 839 kematian pada hari Minggu. Laporan tersebut merupakan yang tertinggi dalam lebih dari lima bulan, sehingga total menjadi 169.275.

India menjadi negara ketiga dengan jumlah kasus tertinggi di dunia, di belakang Amerika Serikat dan Brasil, dengan lebih dari 13,35 juta kasus.

Negara tersebut saat ini sedang mengadalan "Tika Utsav", atau festival vaksin, untuk menginokulasi sebanyak mungkin orang yang memenuhi syarat untuk melawan virus.

Program vaksinasi massal akan dilakukan hingga 14 April, menyusul seruan Perdana Menteri Narendra Modi kepada para menteri negara bagian pada pertemuan tentang krisis medis.

Lebih dari 100 juta dosis telah diberikan kepada pekerja garis depan dan orang-orang berusia di atas 45 tahun dalam program vaksinasi India, yang dimulai awal tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan

Korban Covid-19 Usia Muda Meninggal Dunia, Kasus Pertama di Kota Balikpapan

Kaltim | Senin, 12 April 2021 | 07:25 WIB

Waspada Kasus Covid-19, Warga Tanjungpinang Tak Diizinkan Takbir Keliling

Waspada Kasus Covid-19, Warga Tanjungpinang Tak Diizinkan Takbir Keliling

Batam | Senin, 12 April 2021 | 06:25 WIB

Pemkot Batam Izinkan Jamaah Salat Tarawih, Tausiyah Hanya 15 Menit

Pemkot Batam Izinkan Jamaah Salat Tarawih, Tausiyah Hanya 15 Menit

Batam | Senin, 12 April 2021 | 07:15 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB