Doa Menerima Zakat Fitrah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 22 April 2021 | 19:10 WIB
Doa Menerima Zakat Fitrah Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW
Doa Menerima Zakat Fitrah - Ilustrasi zakat fitrah - Umat Muslim menunaikan Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (14/6).

Suara.com - Bukan hanya orang yang memberi zakat fitrah, para penerima zakat fitrah pun juga sebaiknya membaca doa saat menerimanya, sebagai salah satu ungkapan rasa syukur. Berikut doa menerima zakat fitrah sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang bersifat wajib bagi setiap umat islam yang mampu, baik dewasa maupun anak-anak, baik perempuan atau laki-laki. Zakat fitrah berguna untuk membersihkan hal-hal yang mengotori puasa, sehingga pembayarannya wajib dilakukan sebelum hari raya Idul FItri.

Melalui para amil, nantinya zakat fitrah yang sudah terkumpul akan disalurkan kepada mereka yang berhak.

Namun, tahukah Anda, bahwa penerima tidak hanya sekedar menerima zakat fitrah mereka begitu saja. Bagi panerima zakat (mustahik), setelah mereka menerima bagiannya dianjurkan membaca doa demi kebaikan para pemberi zakat fitrah (muzakki).

Anjuran berdoa usai menerima zakat fitrah tersebut didasarkan pada hadist Nabi Muhammad SAW berikut:

“Barangsiapa diperlakukan baik (oleh seorang), hendaknya ia membalasnya. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya, maka ia telah berterima kasih kepadanya; namun jika menyembunyikannya, berarti ia telah mengingkarinya,” (H.R. Bukhari).

Berikut doa yang dapat dibacakan saat menerima zakat fitrah:

Ajarakallahu fima a'thaita wa ja'alahu laka thahuran wa baraka laka fima abqaita.

Artinya: "Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah engkau berikan, menjadikannya penyuci bagimu dan melimpahkan berkah terhadap hartamu yang tersisa."

Selain itu, juga dapat membacakan doa berikut:

Ajarokallahu fiimaa a'athoita wa baaraka laka fiimaa abkoita waj'alhu laka thohuuro.

Artinya: “Mudah-mudahan Allah memberi pahala atas apa yang engkau berikan, memberikan berkah atas apa yang masih ada di tanganmu dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Perlu diketahui bahwa terdapat 8 golongan mustahik (penerima zakat) sesuai yang tertulis dalam surat At Taubah, ayat 60 yang berbunyi:

Innamas sadaqootu lilfuqaraaa'i walmasaakiini wal 'aamiliina 'alaihaa wal mu'al lafati quluubuhum wa fir riqoobi walghaarimiina wa fii sabiilil laahi wabnis sabiili fariidatam minal laah; wal laahu 'Aliimun Hakiim

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besaran Nilai Bayar Zakat Fitrah dan Waktu Utama Mengeluarkannya

Besaran Nilai Bayar Zakat Fitrah dan Waktu Utama Mengeluarkannya

Sumbar | Kamis, 22 April 2021 | 06:10 WIB

Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?

Kapan Waktu Utama Mengeluarkan Zakat Fitrah dan Berapa Nilainya?

News | Rabu, 21 April 2021 | 12:33 WIB

Zakat Fitrah di Gorontalo Rp 30 Ribu per Jiwa, Konawe Rp 28 Ribu

Zakat Fitrah di Gorontalo Rp 30 Ribu per Jiwa, Konawe Rp 28 Ribu

Sulsel | Rabu, 21 April 2021 | 05:27 WIB

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?

Kapan Waktu Mengeluarkan Zakat Fitrah?

News | Selasa, 20 April 2021 | 15:35 WIB

Terkini

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:08 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:52 WIB

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:31 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

WFH ASN Bukan Work From Anywhere, Kemenag Tegaskan Pegawai Harus Standby di Rumah

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:11 WIB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB