MKD Periksa Kelengkapan Syarat Pelaporan Aziz Syamsuddin Oleh LP3HI

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 27 April 2021 | 10:02 WIB
MKD Periksa Kelengkapan Syarat Pelaporan Aziz Syamsuddin Oleh LP3HI
Aziz Syamsuddin usai mengikuti rapat Badan Musyawarah (BAMUS) di gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017)[Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) melaporkan Wakil Ketua Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Menanggapi itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengkonfirmasi pihaknya telah menerima aduan.

Adapun laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Azis dalam perkara suap antara SRP seorang penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahril.

Meski laporan sudah diterima, kekinian MKD memeriksa kelengkapan berkas dari LP3HI.

"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat-syarat formil aduan tersebut dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Berkaitan dengan aduan tersebut terhadap langkah MKD ke depan, Habiburokhman menegaskan hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat saat ini DPR dalam masa reses.

"MKD belum akan melakukan pembahasan kasus-kasus yang masuk karena masa reses baru berakhir tangal 6 Mei mendatang dan seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," ujar Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia Kurniawan Adi Nugroho melaporkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Azis dilaporkan atas dugaan keterlibatan dirinya dalam pertemuan antara penyidik KPK SRP dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kurniawan beralasan pelaporan dibuat lantaran LP3HI melihat Azis melakukan pelanggaran atas tindakannya memfasilitasi pertemuan antara SRP dengan Syahrial.

Azis dianggap telah mencampuri penegakan hukum. Padahal seperti diketahui baik penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.

"Ini sudah melanggar kalau menurut kami sudah bertentangan dengan kewajiban, melanggar kode etik maka kemudian kita laporkan beliau ke MKD," kata Kurniawan kepada wartawan, Senin (26/4/2021).

Kurniawan berujar sebagai mantan pimpinan Komisi Hukum, Azis seharusnya mengetahui larangan penyidik menemui pihak terlibat kasus.

"Justru yang terjadi berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh KPK hari Kamis maupun hari Sabtu kemarin itu menunjukkan bahwa ketika Syahrial datang ke rumah dinas Pak Azis, justru Pak Azis memerintahkan ajudannya untuk menghubungi SRP supaya dia datang juga ke rumah dinasnya Pak Azis," tutur Kurniawan.

Kekinian, Kurniawan berharap laporan yang ia klaim sudah diterima oleh MKD itu dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap Azis.

"Iya setidaknya nanti MKD kita harapkan untuk memeriksa teradu Pak Azis itu dengan baik. Karena apapun ini kan disorot oleh masyarakat seluruh Indonesia. Bagaimana seorang pejabat lembaga tinggi kemudian dia masuk intervensi dalam proses-proses penegakan hukum," kata Kurniawan.

Sementara itu, Azis Syamsuddin yang dimintakan pendapat terkait pelaporan dirinya ke MKD oleh LP3HI belum juga memberikan respons dan jawaban kepada Suara.com hingga artikel ini disusun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita

MAKI Ancam Gugat KPK Jika Rekaman CCTV di Rumah Aziz Syamsuddin Tak Disita

News | Senin, 26 April 2021 | 18:45 WIB

MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK

MAKI Ungkap Info Wali Kota Tanjungbalai Mencoba Hubungi Komisioner KPK

News | Senin, 26 April 2021 | 15:35 WIB

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

Jadi Makelar, Aziz Syamsuddin Didesak Dicopot dari Wakil Ketua DPRRI

News | Senin, 26 April 2021 | 13:56 WIB

KPK Janji Usut Peran Aziz Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai

KPK Janji Usut Peran Aziz Syamsuddin di Kasus Walkot Tanjungbalai

News | Minggu, 25 April 2021 | 07:07 WIB

Kasus Suap Penyidik, KPK Bakal Periksa Aziz Syamsuddin Senin 26 April?

Kasus Suap Penyidik, KPK Bakal Periksa Aziz Syamsuddin Senin 26 April?

News | Sabtu, 24 April 2021 | 16:47 WIB

ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika

ICW Sebut Tindakan Aziz Syamsuddin Bertentangan dengan Etika

News | Jum'at, 23 April 2021 | 20:10 WIB

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

Disuap untuk Amankan Kasus, ICW: Penyidik KPK Stefanus Tak Main Sendiri

News | Jum'at, 23 April 2021 | 18:01 WIB

Terkini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:35 WIB

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 22:19 WIB

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:58 WIB

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:44 WIB

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 21:35 WIB

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 20:50 WIB