TKA Cina Masuk Indonesia, Legislator: Saya Yakin Pekerja WNI Bisa Kerjakan

Siswanto, Novian Ardiansyah

Senin, 17 Mei 2021 | 11:42 WIB
TKA Cina Masuk Indonesia, Legislator: Saya Yakin Pekerja WNI Bisa Kerjakan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok : DPR)

Suara.com - Politikus Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya pemerintah menghentikan kedatangan tenaga kerja asing asal Cina. Jika kedatangan mereka diterima, kata dia, memicu pertanyaan publik.

"Mau pakai pesawat reguler, pesawat carter, atau pesawat pribadi sekalipun tetap dipertanyakan masyarakat. Sebab, masyarakat berharap agar kedatangan TKA asal Cina ini dihentikan terlebih dahulu. Jika nanti pandemi ini telah berlalu, baru dipikirkan lagi," kata Saleh, Senin (17/5/2021).

Menurut Saleh seharusnya lapangan pekerjaan yang ada diprioritaskan untuk warga lokal.

"Saya yakin pekerja WNI bisa mengerjakannya," ujar Saleh.

Saleh menekankan pemerintah seharusnya mengkalkulasi untung rugi mempekerjakan tenaga kerja asal Cina.

"Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN. Kalau kontribusinya tidak signifikan, ya dihentikan saja dulu sementara, ini demi keamanan warga masyarakat. Apalagi, belakangan ini peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 semakin tinggi," tutur Saleh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyesalkan sikap elite pejabat di Indonesia yang dinilai bungkam terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing saat Lebaran menggunakan pesawat carteran.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pilih kasih ini menciderai rasa keadilan buruh Indonesia yang tak bisa mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan keluarga mereka, bahkan sebagian buruh belum menerima tunjangan hari raya dan puluhan ribu lainnya telah dirumahkan akibat pandemi.

"Tenaga kerja asing kembali menerima karpet merah. Jelas, ini sangat menciderai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

baca juga

Dia menilai izin yang diberikan elit pejabat terhadap kehadiran tenaga kerja asing saat Lebaran menujukan sikap tidak peka, karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman.

"Hilang kegarangan para pejabat yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota. Padahal buruh yang mudik tidak memakai pesawat carteran, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makan ketika sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha," ujar Said.

KSPI secara tegas menolak kedatangan tenaga kerja asing yang menjadi buruh kasar di industri-industri konstruksi, perdagangan, baja, tekstil, pertambangan nikel, dan industri-industri lain, karena posisi pekerjaan itu bisa merekrut buruh lokal Indonesia.

Pemberlakuan ombibus law Undang-Undang Cipta Kerja membuat para pekerja asing kebal hukum karena saat ini para buruh kasar yang masuk ke Indonesia tak lagi memerlukan izin tertulis dari menteri, tetapi cukup dari perusahaan pengguna jasa tenaga kerja asing melaporkan rencana kedatangan mereka.

Kedatangan tenaga kerja asing dari Cina dan India, kata Said, menegaskan fakta bahwa omnibus law memudahkan masuknya tenaga kerja asing yang justru mengancam lapangan pekerjaan lokal.

"Kami mendesak pemerintah bersikap adil, menegakkan aturan, dan menunjukkan keberpihakannya terhadap kepentingan nasional para buruh lokal, bukan tenaga kerja asing,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:27 WIB

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:25 WIB

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:54 WIB

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 08:28 WIB

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:42 WIB

Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos

Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 16:38 WIB

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 11:10 WIB

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 21:23 WIB

Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo

Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo

News | Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:14 WIB

Terkini

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Pertama! Film Korea Possible Love Bawa Pulang Piala Silver Lion di Venice

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:20 WIB

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

Kemarau Panjang Bikin Warga Pondok Labu Kelimpungan Cari Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:18 WIB

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

×