TKA Cina Masuk Indonesia, Legislator: Saya Yakin Pekerja WNI Bisa Kerjakan

Senin, 17 Mei 2021 | 11:42 WIB
TKA Cina Masuk Indonesia, Legislator: Saya Yakin Pekerja WNI Bisa Kerjakan
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Saleh Partaonan Daulay mengatakan seharusnya pemerintah menghentikan kedatangan tenaga kerja asing asal Cina. Jika kedatangan mereka diterima, kata dia, memicu pertanyaan publik.

"Mau pakai pesawat reguler, pesawat carter, atau pesawat pribadi sekalipun tetap dipertanyakan masyarakat. Sebab, masyarakat berharap agar kedatangan TKA asal Cina ini dihentikan terlebih dahulu. Jika nanti pandemi ini telah berlalu, baru dipikirkan lagi," kata Saleh, Senin (17/5/2021).

Menurut Saleh seharusnya lapangan pekerjaan yang ada diprioritaskan untuk warga lokal.

"Saya yakin pekerja WNI bisa mengerjakannya," ujar Saleh.

Saleh menekankan pemerintah seharusnya mengkalkulasi untung rugi mempekerjakan tenaga kerja asal Cina.

"Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN. Kalau kontribusinya tidak signifikan, ya dihentikan saja dulu sementara, ini demi keamanan warga masyarakat. Apalagi, belakangan ini peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 semakin tinggi," tutur Saleh.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyesalkan sikap elite pejabat di Indonesia yang dinilai bungkam terhadap masuknya ratusan tenaga kerja asing saat Lebaran menggunakan pesawat carteran.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pilih kasih ini menciderai rasa keadilan buruh Indonesia yang tak bisa mudik ke kampung halaman untuk melepas rindu dengan keluarga mereka, bahkan sebagian buruh belum menerima tunjangan hari raya dan puluhan ribu lainnya telah dirumahkan akibat pandemi.

"Tenaga kerja asing kembali menerima karpet merah. Jelas, ini sangat menciderai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Baca Juga: Legislator: Denda Rp100 Juta kepada Pemudik Sulit Diimplementasikan

Dia menilai izin yang diberikan elit pejabat terhadap kehadiran tenaga kerja asing saat Lebaran menujukan sikap tidak peka, karena di saat bersamaan pemerintah melarang warganya untuk mudik ke kampung halaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI