Komplotan Perampok dan Pemerkosa Bocah di Bekasi Ternyata Polisi Cepek

Senin, 17 Mei 2021 | 15:48 WIB
Komplotan Perampok dan Pemerkosa Bocah di Bekasi Ternyata Polisi Cepek
Komplotan perampok yang memperkosa bocah berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap latar belakang komplotan perampok yang memperkosa bocah berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Mereka ternyata merupakan seorang 'pak ogah' alias polisi cepek.

Menurut Yusri, RTS (26) pelaku utama dan rekannya RP (28) serta AH (36) selaku penadah sehari-harinya berprofesi sebagai 'pak ogah' di daerah Jakarta Utara.

"Pekerjaan sehari-hari mereka semua ini adalah sebagai 'pak ogah' di daerah Jakarta Utara," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Hingga kekinian, kata Yusri, penyidik masih mendalami sepak terjang kompolotan perampok ini. Terlebih, salah satu di antaranya, yakni AH tercatat sebagai residivis kasus serupa.

"Kami masih mendalami terus apakah kemungkinan juga pelaku-pelaku ini memang spesialis di sini atau bukan, masih kita dalami," katanya.

Rekan dan Penadah

Polisi sebelumnya menangkap RP dan AH. RP merupakan rekan RTS. Sedangkan, AH merupakan seorang pendah barang hasil curian.

RP ditangkap pada Minggu (16/5) kemarin. Dia berperan membantu dan mengawasi RTS saat tengah mencuri dan memperkosa korban.

"Peran RP ini mengawasi keadaan sekitar pada saat RTS melakukan
pencurian," beber Yusri.

Baca Juga: Bertaruh Nyawa Demi Rp25 Ribu, ini Kisah Bocah Jadi Pak Ogah di JLS Cilegon

Sedangkan, AH ditangkap pada Sabtu (15/5) di kediamannya. Selain, berperan sebagai penadah, yang bersangkutan juga berperan meminjamkan sepeda motor kepada kedua pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI