Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap ada win win solution dalam menyelesaikam polemik antara pimpinan KPK dengan 75 pegawai yang disebut akan diberhentikan.
Solusi itu diharapkan terjadi menyusul pernyataan Presisen Jokowi yang berpendapat bahwa tidak ada alasan bagai KPK untuk memecat 75 pegawai hanya karena mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status menjadi ASN.
"Kami berharap agar ada win win solution dan langkah-langkah yang bijaksana agar pegawai KPK yang memiliki integritas dan selama ini berprestasi dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi haruslah tetap dipertahankan. Agar tupoksi KPK dapat berjalan lebih baik sebagaimana harapan presiden dan harapan kita semua," kata Pangeran kepada wartawan, Selasa (17/5/2021).
Pangeran meminta semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan akhir dari pimpinan KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK atas polemik 75 pegawainya. Mengingat lembaga antirasuah tersebut bersifat independen .
"Kami juga berharap ada keputusan yang tepat dan cepat agar pemberantasan korupsi di tanah air dapat berjalan dengan lebih baik lagi untuk menuju Indonesia yang lebih maju," kata Pangeran.
Sementara itu Anggota Komisi III Taufik Basari mengatakan saat ini memang belum ada pemecatan terhadap 75 pegawai. Adapun kata dia SK Pimpinan KPK No. 652 tahun 2021 bukan SK pemecatan melainkan SK hasil asesment tes wawasan kebangsaan.
Taufik sendiri mendukung pernyataan Jokowi. Karena itu ia meminta KPK berkoordinasi dengan BKN. Pasalnya keputusan dan kebijakan BKN dalam proses alih status pegawai KPK tetap harus berpedoman kepada pernyataan yang telah disampaikan Jokowi.
"Saya mendukung pernyataan Presiden bahwa dalam menindaklanjuti hasil TWK maka BKN beserta Kementerian PAN-RB harus berpedoman kepada putusan MK yang menyatakan alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai yang mengikuti proses tersebut," kata Taufik.
KPK Janji Tindak Lanjut
Baca Juga: Tinjau Vakinasi Gotong Royong di Jababeka, Jokowi Girang
Sebelumnya, KPK menyambut baik sikap Presiden Jokowi yang meminta agar 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut tidak diberhentikan, karena tak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) saat ujian tes wawasan kebangsaan (TWK).