Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 27 Mei 2021 | 13:22 WIB
Kasus Suap Nurdin Abdullah, KPK Panggil Empat Saksi
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, Kamis (27/5/2021).

Empat saksi, yaitu Rober Wijoyo dari pihak swasta, wiraswasta M Natsir Kadir, dan dua pegawai negeri sipil (PNS) M Tasrif Mursalim dan Junaedi B. Mereka diagendakan diperiksa untuk tersangka Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA).

"Hari ini, pemeriksaan saksi NA tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur Pemprov Sulsel anggaran 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

KPK saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dua tersangka penerima suap kasus tersebut, yaitu Nurdin Abdullah dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin.

KPK juga kembali memperpanjang masa penahanan untuk dua tersangka tersebut selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar terhitung sejak 28 Mei sampai dengan 26 Juni 2021.

Tersangka Nurdin saat ini ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta, dan tersangka Edy di Rutan KPK Kaveling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta.

"Perpanjangan penahanan dimaksud, agar tim penyidik lebih memaksimalkan pengumpulan alat bukti, di antaranya pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali.

Sedangkan pemberi suap adalah kontraktor/Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK disebut peran Agung sebagai pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Bahkan terdakwa sudah dua kali memberikan uang kepada yang bersangkutan sejak awal tahun 2019 hingga awal Februari 2021.

Jumlah dana suap yang diterima, pertama dengan nilai 150 ribu dolar Singapura diberikan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka awal tahun 2019, sedangkan untuk dana kedua, saat operasi tangkap tangan tim KPK senilai Rp2 miliar pada awal Februari tahun ini.

Dana tersebut diduga sebagai uang pelicin dalam hal pemenangan tender hingga pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel pada beberapa kabupaten setempat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

51 Pegawai KPK Layak Dipecat, Eko: Kecintaan Pada Bangsa Tidak Ada

Bogor | Kamis, 27 Mei 2021 | 09:24 WIB

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

Eks Penyidik KPK Kasus Harun Masiku: TWK Bentuk Penghinaan ke Saya dan Keluarga

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 08:17 WIB

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

Pegawai KPK Bongkar Kejanggalan Pertanyaan TWK, Jilbab dan Aliran Agama Ikut Ditanyakan

News | Kamis, 27 Mei 2021 | 07:48 WIB

Terkini

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:58 WIB

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:50 WIB

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:46 WIB

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:41 WIB

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:36 WIB

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:18 WIB

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Bos Maktour dan Eks Dirjen Haji Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 01 April 2026 | 12:06 WIB