Untuk pemenuhan alpalhankam, pemerintah meminjam dana dari luar negeri senilai USD 124.995.000.000 atau sekitar Rp 1.760 triliun.
Rencana perpres itu beredar di kalangan media. Pihak Kemhan sendiri belum berbicara soal adanya rencana perpres tersebut.
Namun Connie menceritakan kalau perpres itu merupakan tindak lanjut dari rencana strategis (renstra) khusus 2020-2024.
"Maksudnya adalah ini dokumen namanya dokumen pengadaan khusus," kata Connie.
Connie yang sudah terjun lama dalam dunia pertahanan agak kaget karena baru melihat rencana perpres yang begitu detil merincikan anggaran alpalhankam.
Ia lantas mengajak untuk melihat pasal 3 ayat 1 yang memuat rincian perencanaan kebutuhan (renbut).
Renbut sendiri adalah pedoman bagi Kemhan dalam melaksanakan pengadaan Alpalhankam pada lima renstra (rencana strategis) tahun 2020-2044.
Pasal 3 ayat 1 berbunyi 'Renbut (perencanaan kebutuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 sejumlah USD 124.995.000.000'.
Jutaan dolar tersebut kemudian dirincinkan sebagai berikut: (Pasal 2 Ayat 2)
Baca Juga: Bahas Alutsista dengan Menhan Prabowo, Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup
• untuk akuisisi Alpalhankam sebesar USD 79.099.625.314
• untuk pembayaran bunga tetap selama lima renstra sebesar USD 13.390.000.000
• untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan Alpalhankam sebesar USD 32.505.274.686
Pasal 3 Ayat 3
Renbut sebagaimana dimaksud pada ayat 1 telah teralokasi sejumlah USD 20.747.882.720 pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat 4