Massa Habib Rizieq Terus Berdatangan ke PN Jaktim, Pengacara Minta Sidang Dipercepat

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 24 Juni 2021 | 10:24 WIB
Massa Habib Rizieq Terus Berdatangan ke PN Jaktim, Pengacara Minta Sidang Dipercepat
Massa pendukung Habib Rizieq menyemut di jalan menuju PN Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pihak kuasa hukum meminta majelis hakim PN Jakarta Timur bisa mempercepat jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab di kasus swab tes RS UMMI, Kamis (24/6/2021) hari ini. Hal itu untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Permintaan kuasa hukum Rizieq itu lantaran massa pendukung Habib Rizieq terus berdatangan dan berkumpul di area gedung PN Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan Suara.com, awalnya Ketua Majelis Hakim Khadwanto membuka jalannya persidangan.

Tampak dalam sidang hanya Habib Rizieq yang dihadirkan sebagai terdakwa. Sementara dua terdakwa lainnya dalam kasus ini yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat direncanakan menjalani sidang terpisah.

Namun, salah satu kuasa hukum Rizieq, mengajukan interupsi kepada majelis hakim meminta agar sidang dengan agenda vonis ini disatukan saja seluruh terdakwanya. Hal itu mempertimbangkan massa simpatisan yang sudah berkumpul dan berdatangan ke area PN Jaktim.

"Majelis hakim ya mulia mohon dipertimbangkan kalau diperkenankan sebaiknya sekalian saja tiga masuk walaupun itu perkara yang berbeda tapi satu rangkaian, pertama itu untuk pertimbangan waktu kedua bahwa kalau misalnya itu berjalan lebih cepat karena massa di luar cukup banyak kami khawatir jadi misalnya terlaku lama kami khawatir memunculkan hal yang tak diinginkan," kata salah satu kuasa hukum Rizieq.

Kemudian majelis hakim memberikan respons dan meminta waktu untuk musyawarah. Sementara jaksa ketika dimintai pendapatnya setuju untuk sidang disatukan.

"Baik majelis musyawarah ya," kata hakim Khadwanto.

Musyawarah pun dilakukan beberapa menit, hasilnya, majelis hakim memutuskan sidang tetap digelar satu per satu terdakwa tidak digabung. Namun, untuk mempercepat waktu pihaknya tak membacakan keterangan saksi dalam putusannya.

baca juga

"Majelis sudah musyawarah jadi dilaksanakan satu per satu untuk mempercepat seperti biasa dakwaan isi keterangan saksi isi keterangan terdakwa tidak kami bacakan langsung pada pertimbangan fakta dan hukum," tutur hakim.

Sebelumnya, jaksa menuntut Habib Rizieq di kasus swab tes RS UMMI Bogor dengan hukuman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Mencekam! Ratusan Simpatisan Rizieq Tetap Bertahan di Dekat Flyover Pondok Kopi

Masih Mencekam! Ratusan Simpatisan Rizieq Tetap Bertahan di Dekat Flyover Pondok Kopi

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:23 WIB

Foto-foto Mencekam Kericuhan Pecah Pendukung Habib Rizieq di Fly Over Penggilingan

Foto-foto Mencekam Kericuhan Pecah Pendukung Habib Rizieq di Fly Over Penggilingan

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:16 WIB

Bentrok Mereda, Ratusan Massa Habib Rizieq Ngotot Minta Masuk Menuju PN Jaktim

Bentrok Mereda, Ratusan Massa Habib Rizieq Ngotot Minta Masuk Menuju PN Jaktim

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:11 WIB

Pendukung Habib Rizieq Ngamuk, Fly Over Penggilingan Ditutup

Pendukung Habib Rizieq Ngamuk, Fly Over Penggilingan Ditutup

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 10:06 WIB

MENCEKAM! Kericuhan Pecah di Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur

MENCEKAM! Kericuhan Pecah di Sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur

Jakarta | Kamis, 24 Juni 2021 | 09:59 WIB

Bentrok! Pendukung Habib Rizieq Shihab Lempar Batu, Polisi Tembak Gas Air Mata

Bentrok! Pendukung Habib Rizieq Shihab Lempar Batu, Polisi Tembak Gas Air Mata

Sulsel | Kamis, 24 Juni 2021 | 09:54 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB