Pernah Gebuki Orang sampai Mati, Aldi Penyok Buronan Pengeroyok Polisi Ternyata Residivis

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:21 WIB
Pernah Gebuki Orang sampai Mati, Aldi Penyok Buronan Pengeroyok Polisi Ternyata Residivis
Aldi Penyok, buronan geng motor kasus pengeroyokan polisi saat ditangkap. (Instagram)

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus pengeroyokan geng motor terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi. Terungkap bahwa pelaku utama, yakni Muhammad Aldi Royya alias Penyok merupakan seorang residivis.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebut Penyok pernah mendekam di penjara pada tahun 2019. Ketika itu dia terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Residivis pada kasus pengeroyokan terhadap orang yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu terjadi pada tahun 2019," kata Akbar saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2021).

Aktor Utama Pengeroyok Polisi

Penyok merupakan pelaku utama pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, Aiptu Suwardi. Selain itu, dia juga merupakan otak yang mengakomodir kegiatan balap liar.

Hal itu diungkapkan oleh Akbar berdasar hasil pemeriksaan sementara terhadap penyok. Dia ditangkap Kamis (15/7) malam setelah berstatus buron selama tujuh hari.

Tampang Aldy alias Penyok, tersangka penganiaya anggota Polsek Cilandak. (Foto: Ist)
Tampang Aldy alias Penyok, tersangka penganiaya anggota Polsek Cilandak. (Foto: Ist)

"Saat ini kami menyimpulkan sementara dia merupakan salah satu pelaku utama. Pelaku utama baik pada konteks pengeroyokan terhadap anggota polri yang ada, maupun penyelenggaraan balapan liar yang melatarbelakangi peristiwa itu," ujar Akbar.

Ngumpet di Sunter

Penyok ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Kota Depok dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Sunter, Jakarta Utara. Selama berstatus buronan dia berpindah-pindah tempat antara Depok hingga Sunter.

"Penyok ini memang sengaja melarikan diri sejak peristiwa terjadi pada Kamis yang lalu. Dia melarikan diri di sekitaran Kota Depok sampai dengan ke wilayah Sunter," jelas Akbar.

Kekinian, Penyok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 170 dan Pasal 212 KUHP seperti tiga tersangka lainnya yakni; Michael (26), Gabriela (24), Anastasia (21).

"Kami proses sebagaimana tersangka lain yang sudah kita tahan," ujar Akbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap di Sunter, Aldy Penyok Pelaku Utama Pengeroyok Aiptu Suwardi

Ditangkap di Sunter, Aldy Penyok Pelaku Utama Pengeroyok Aiptu Suwardi

Jakarta | Jum'at, 16 Juli 2021 | 17:05 WIB

Geng Motor Beringas Gebuki Polisi, Aldi Penyok Ngumpet di Sunter Selama Buron

Geng Motor Beringas Gebuki Polisi, Aldi Penyok Ngumpet di Sunter Selama Buron

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 12:33 WIB

Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap

Aldy Penyok, Tersangka Penganiaya Anggota Polsek Cilandak Tertangkap

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:02 WIB

Keroyok Polisi saat Balap Liar, Muhammad Aldy Royya Alias Penyok Jadi DPO

Keroyok Polisi saat Balap Liar, Muhammad Aldy Royya Alias Penyok Jadi DPO

News | Sabtu, 10 Juli 2021 | 09:15 WIB

Terkini

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS

News | Sabtu, 11 April 2026 | 09:49 WIB

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 08:24 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB