Lama Menghilang, Komplotan Pemalsu Hasil Swab Muncul Lagi di Pelabuhan Merak

Siswanto

Selasa, 27 Juli 2021 | 10:51 WIB
Lama Menghilang, Komplotan Pemalsu Hasil Swab Muncul Lagi di Pelabuhan Merak
ILUSTRASI: Swab antigen [Suara.com/Imam Faisal]

Suara.com - Komplotan pemalsu hasil swab antigen Covid-19 di Pelabuhan Merak ditangkap polisi Banten. Para pelaku bisa menyiapkan hasil swab antigen sebagai syarat menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni dan sebaliknya.

Komplotan terdiri dari lima orang yang sekarang sudah ditetapkan menjadi tersangka, yaitu DSI (43), RO (27), YT (21), RF (31), dan RS (21).

“Para tersangka memiliki perannya masing-masing. Dua aktor intelektualnya adalah DSI dan RF,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal dalam laporan Bantennews.

Dalam hasil pemeriksaan terungkap para tersangka sudah beroperasi sejak Mei 2020.

“Namun sempat menghilang, kemudian setelah diberlakukannya PPKM darurat dan PPKM level 4 mereka semakin aktif kembali,” kata Ade.

Dokter palsu

Dalam operasi, RF berperan sebagai dokter, DSI berperan mencari sasaran kendaraan atau penumpang yang membutuhkan surat swab antigen Covid-19.

“RF sendiri bukan seorang dokter. Yang bersangkutan mengaku belum ada izin praktik, baru hanya sampai co-ass. Namun di lapangan ia mengaku sudah berpraktik sebagai dokter,” kata dia.

Kepada polisi, RF mengatakan mengeluarkan surat hasil swab antigen tanpa melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur kesehatan. Selanjutnya, surat hasil swab antigen Covid-19 diserahkan kepada DSI.

baca juga

Sementara ketiga tersangka lainnya, RS berperan sebagai kernet, RO dan YT sebagai supir.

RO merupakan supir Suzuki APV B 2713 TBM yang membawa 10 penumpang untuk mendapatkan hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu, sementara YT merupakan supir yang membawa sembilan penumpang.

Dalam satu hari, komplotan tersebut bisa mendapatkan puluhan korban. Rarif per dokumen Rp100 ribu.

Dari penangkapan kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan Suzuki APV warna hitam keunguan nopol B 2713 TBM, satu unit kendaraan Daihatsu Luxio warna putih nopol B 1315 WGZ, delapan KTP dan surat hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu dari penumpang di mobil Suzuki APV, tujuh KTP serta hasil swab antigen Covid-19 yang diduga palsu dari penumpang di mobil Daihatsu Luxio, dua unit telepon genggam milik RO dan YT, 1 unit CPU, 1 unit monitor, dan 1 printer.

Uang yang diamankan dari DSI dan RF terdiri dari 15 lembar senilai Rp50 ribu (per lembar), dua lembar uang senilai Rp20 ribu (per lembar), 15 lembar uang senilai Rp10 ribu (per lembar), 24 lembar uang senilai Rp5.000 (per lembar), 16 lembar uang senilai Rp2.000 (per lembar), dan dua lembar uang senilai Rp100 ribu (per lembar).

RF dan DSI dikenakan Pasal 263 KUHP ayat (1) dan Pasal 268 KUHP ayat (1). Sementara YT, RO, dan RS dikenakan Pasal 263 KUHP ayat (2), dan Pasal 268 KUHP ayat (2).

Kelima tersangka juga disangkakan melanggar UU RI Nomor 4 Tahun 1984 Pasal 14 tentang Penyebaran Penyakit menular dan UU RI Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan kesehatan Jo Pasal 55 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak seratus juta,” kata Ade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera

Foto | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:01 WIB

Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time

Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 06:32 WIB

Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Arus Mudik Nataru, Truk Logistik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Foto | Senin, 22 Desember 2025 | 19:58 WIB

Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami

Merak Macet, Menhub: Itu Gara-gara Gelombang Tinggi, Harap Dipahami

Bisnis | Jum'at, 19 Desember 2025 | 13:02 WIB

Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!

Liburan Bawa Mobil? Ini Biaya Nyebrang dari Jawa ke Merak yang Wajib Kamu Tahu!

Otomotif | Minggu, 09 November 2025 | 18:52 WIB

Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik

Jumlah Pemudik Meningkat, ASDP Antisipasi Ledakan Aktivitas Kendaraan saat Arus Balik

Bisnis | Rabu, 02 April 2025 | 07:58 WIB

Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak

Foto | Sabtu, 29 Maret 2025 | 21:04 WIB

Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen

Antrean Mengular di Merak: Pemudik Mobil Membludak, ASDP Catat Kenaikan 24 Persen

Otomotif | Jum'at, 28 Maret 2025 | 13:02 WIB

Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?

Pemudik Telat 1 Jam di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Tiket Hangus atau Tidak?

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

×