Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011.
Soal Pemberian Vaksin Moderna untuk Umum, Kadinkes DKI: Bagi yang Belum Divaksin
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:48 WIB
BERITA TERKAIT
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
13 November 2025 | 10:03 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI