Segera Diadili, Penyidik Polri AKP Robin Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Segera Diadili, Penyidik Polri AKP Robin Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK
Segera Diadili, Penyidik Polri AKP Robin Hari Ini Diserahkan ke Jaksa KPK. Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan milik AKP Stepanus Robin Pattuju, penyidik Polri dan Advokat Maskur Husein dalam kasus suap penanganan perkara eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dengan demikian, Stepanus dan Maskur bakal segera diadili di persidangan. 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK pun juga telah menyerahkan tersangka maupun barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Penahanan para tersangka pun, kata Ali, juga menjadi kewenangan Jaksa KPK selama 20 hari mulai 19 Agustus sampai 7 September 2021. Untuk Stepanus akan ditahan di Rumah tahanan KPK Gedung Merah Putih. Sedangkan, Maskur Husein akan ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Selama Stepanus dan Maskur Husein menjalani penahanan, Jaksa KPK pun akan menyiapkan surat dakwaan selama 14 hari untuk nantinya diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"Tim JPU dalam waktu 14 hari kerja akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan tipikor,"ucap Ali.

Selama proses penyidikan, kata Ali, KPK sudah memanggil 95 orang saksi termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Persidangan diagendakan di pengadilan tipikor pada PN Jakarta Pusat," imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa, bahwa Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00.
Syahrial meminta bantuan kepada Robin bahwa ada permasalahan ketika ia ingin kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.

baca juga

Bantuan itu terkait, adanya informasi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pekerjaan di Tanjungbalai dan keterlibatan terdakwa Syahrial dalam perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang ditangani oleh KPK.

alam pertemuan itu pun, penyidik Robin menyetujui dan siap membantu Syahrial. Selanjutnya, Robin pun berkordinasi dengan rekannya bernama Maskur Husein seorang advokat.

Keduanya pun bersepakat meminta uang imbalan kepada Syahrial mencapai Rp 1.5 miliar.

Stepanus menyampaikan kepada terdakwa agar menyiapkan dana sejumlah Rp 1.500.000.000 supaya proses penyelidikan perkara yang sedang ditangani oleh KPK yang melibatkan terdakwa tersebut tidak naik ke tingkat Penyidikan," ucap Jaksa KPK.

Selanjutnya, M Syahrial pun menyanggupi dan memberikan uang secara bertahap kepada Robin Pattuju secara transfer melalui rekening BCA atas nama Riefka Amalia yang merupakan saudara dari teman perempuan Stepanus Robin.

Uang itu dikucurkan M Syahrial secara bertahap mulai 17 November 2020 sampai 12 April 2021 mencapai Rp 1.275 Miliar.

"Terdakwa juga secara bertahap memberikan uang dengan mentransfer ke rekening BCa milik Maskur Husein seluruhnya mencapai Rp 200 juta," kata Jaksa KPK

Selain itu, kata Jaksa KPK, dalam dakwaannya, bahwa M. Syahria juga pernah menyerahkan uang secara langsung kepada Stepanus Robin mencapai Rp 220 juta

Sehingga total keseluruhan uang yang diterima Robin Pattuju dari M. Syahrial mencapai Rp 1.695 miliar. Untuk membantu agar perkara Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.

Syahrial didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomo 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Dugaan Aliran Uang ke Penyidik Robin Selain dari Walkot Tanjungbalai

KPK Telisik Dugaan Aliran Uang ke Penyidik Robin Selain dari Walkot Tanjungbalai

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:12 WIB

Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari

Masa Penahanan Ditambah, Penyidik Polri AKP Robin Kembali Dikurung KPK Selama 30 Hari

News | Kamis, 15 Juli 2021 | 09:47 WIB

Kasus Suap Penyidik KPK Robin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Segera Disidang

Kasus Suap Penyidik KPK Robin, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Segera Disidang

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 16:53 WIB

Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin

Periksa Walkot Tanjungbalai, KPK Usut soal Pertemuan dengan Penyidik Robin

News | Selasa, 22 Juni 2021 | 09:44 WIB

Terkini

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bangladesh Krisis Striker, Thomas Dooley Keliling Dunia Cari Mesin Gol Jelang vs Timnas Indonesia

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:35 WIB

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Gimana Cara Mengintip Story TikTok Tanpa Ketahuan? Pakai Trik Alternatif Ini Saja!

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 11:34 WIB

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Geger Tapir Masuk Kebun Sawit di Mesuji, Mantan Bupati Khamamik Turun Gunung Evakuasi

Lampung | Senin, 21 September 2026 | 11:33 WIB

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Hyundai Gandeng Shell Perkuat Layanan Purna Jual Kendaraan

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 11:32 WIB

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Kabar Buruk dari Jerman! Laurin Ulrich Dipanggil Tim Panzer, Batal Dinaturalisasi PSSI?

Bola | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Migas Nonkonvensional Bisa Jadi Jalan Keluar RI dari Krisis Cadangan Minyak

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?

Entertainment | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Ulasan Film Ritual Gaib: Nyai Randasura, Teror Mencekam Tumbal Pesugihan!

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bukan Cuma Modal, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Beri Kejutan Bagi UMKM

Bri | Senin, 21 September 2026 | 11:29 WIB

Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV

Nongkrong Seharian di Blok M Hub Makin Seru Bareng BRIZZI ARKIV

Jawa Tengah | Senin, 21 September 2026 | 11:26 WIB

×