Dewan Pengawas Tolak Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana

Sabtu, 18 September 2021 | 15:53 WIB
Dewan Pengawas Tolak Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli secara Pidana
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dewan Pengharus awas melaporkan pimpinan KPK LPS (Lili Pintauli siregar) secara pidana kepada penegak hukum," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).

Novel yang mewakili rekan-rekan pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan atau TWK, menyebut Dewas KPK memiliki alasan melaporkan Lili yang diduga ada unsur pidana dalam pelanggaran etiknya tersebut. 

Apalagi, hasil pemeriksaan Dewas KPK Lili disebut berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK untuk kepentingan pribadinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI