Menperin: Industri Pengguna Garam Sumbang Devisa Hampir 500 Kali Lipat Impor

RR Ukirsari Manggalani, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 25 September 2021 | 06:36 WIB
Menperin: Industri Pengguna Garam Sumbang Devisa Hampir 500 Kali Lipat Impor
Tambak Garam di Jepara. Sebagai ilustrasi [Antara]

Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan garam telah menjadi komoditas strategis yang penggunaannya begitu luas. Karena itu pula, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam.

Agus menuturkan kalau pertumbuhan penggunaannya juga cukup tinggi. Ia menyebut rata-rata pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.

Ia menjelaskan kalau pengguna garam itu bukan hanya di sektor rumah tangga saja.

"Pengguna garam terbesar justru dari industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri Chlor Alkali Plant (CAP) saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun," jelas Agus dalam webinar bertajuk "Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi”, Jumat (24/9/2021).

Agus juga mengatakan total kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Padahal menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton.

Oleh karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai hingga USD 97 juta pada 2020. Dengan bahan baku tersebut industri pengguna garam mengekspor setara dengan USD 47,9 miliar.

"Industri pengguna garam salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya industri pengguna garam," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Hermawan Prajudi mengatakan kalau pihaknya sangat ingin menggunakan garam dari dalam negeri. Akan tetapi ia mengungkapkan adanya kekurangan pada kadar garam dalam negeri yakni masih di bawah 90 persen. Padahal garam industri itu setidaknya harus punya kadar kemurnian 97 persen.

“Banyak masalah kalau menggunakan garam tidak sesuai standar," ungkap Hermawan.

baca juga

Menurutnya, garam dengan kandungan air tinggi bisa mempercepat kerusakan produk. Kandungan benda asing di garam bisa menjadi salah satu penyebab mesin pengolah rusak hingga ditolak oleh pasar, bahkan keberadaan benda asing dalam produk makanan bisa memicu keluhan konsumen.

"Sebagai industri orientasi ekspor, sektor makanan dan minuman juga harus memenuhi standar keamanan pangan di berbagai negara, standar itu tidak menoleransi benda-benda asing dalam pangan. Karena itu, industri makanan dan minuman sulit menerima garam dengan kadar kemurnian di bawah standar."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Hak Jawab Kemenperin untuk Berita tentang Komentar Menperin soal PHK di Industri Tekstil dan Plastik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:29 WIB

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Badai PHK Hantui Industri Tekstil hingga Plastik, Menperin: Bukan Hanya di Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:09 WIB

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Menperin: Subsidi Motor Listrik Sedang Dikaji

Otomotif | Rabu, 29 April 2026 | 12:24 WIB

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Tak Cuma Motor Listrik, Menperin Buka Opsi Adanya Subsidi Mobil Listrik

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:53 WIB

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 07:31 WIB

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:23 WIB

Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif

Pemerintah Harapkan IIMS 2026 Jadi Katalis Pemulihan Industri Otomotif

Otomotif | Kamis, 05 Februari 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

×