Tolak Gugatan MAKI soal King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Dalih Hakim

Rabu, 29 September 2021 | 15:24 WIB
Tolak Gugatan MAKI soal King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Dalih Hakim
Tolak Gugatan MAKI soal King Maker Kasus Djoko Tjandra, Begini Dalih Hakim. Djoko Tjandra. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti pesan yang dikirimkan PS (Pinangki) tertanggal 2 Desember 2020 ke AD (Anita) yang berbunyi, "Karena Kingmaker belum clear juga."

Kemudian pada tanggal 14 Desember 2019 PS kembali mengirimkan pesan ke AD berbunyi, "Bapak saya panjang tanya saya ttg jadi atau tidaknya, saya sampaikan bahwa kita tidak akan berani action bila Kingmaker gak diopeni.’  

Lalu pada tanggal 4 Maret 2020 AD mengirimkan pesan kepada PS berisi, "Tadi barusan saya bilang begitu dan saya bilang msh tunggu respon dr Kingmaker. Ini prinsip mba mau bantu tinggal tunggu dr Kingmaker." 

Dalam permohonan yang diajukan, MAKI meminta Hakim Tunggal, Morgan Simanjuntak untuk memerintahkan KPK untuk melakukan proses hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI