Revolusi mental harus diterapkan kepada seluruh anggota polisi, apapun pangkat dan jabatan mereka.
"Sebagai pengayom rakyat Polri dituntut untuk memberi contoh dan teladan kepada publik. Karena tuntutan rakyat adalah bahwa humanis yang jadi program Polri bukan hanya isapan jempol saja, namun benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata," ujar Santoso.
Setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan, kata Budi Rachmad, "Hari ini, Selasa, 26 Oktober 2021 Kapolres Nunukan dan Brigadir SL akan dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Bidang Propam Polda Kaltara."
Selama pemeriksaan kasus berlangsung, Syaiful Anwar dinonaktifkan dari jabatannya.
Kapolda Kalimantan Utara juga telah membatalkan Surat Telegram mutasi Brigadir SL bernomor ST/30/X/2021 tertanggal 25 Oktober 2021 yang ditandangani kapolres Nunukan. [rangkuman laporan Suara.com]