Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 12 November 2021 | 13:41 WIB
Gugat Jokowi-Maruf soal Regulasi Pinjol, LBH Jakarta: Bukan Masalah Privat, Tapi Publik!
LBH bersama 19 warga layangkan gugatan Citizen Law Suit terkait kasus pinjol ke PN Jakpus. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Persoalan pinjaman online (pinjol) bukan menjadi permasalahan di ranah privasi belaka, namun telah menjadi permasalahan publik secara luas. Sebab, praktik pinjol dengan pola penagihan yang serampangan telah berjalan secara masif dan bahkan mengabaikan hak asasi manusia.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021). Sebagaimana diketahui, LBH Jakarta bersama 19 warga datang ke lokasi dan membikin gugatan warga negara atau citizen law suit terkait pinjol.

"Problem pinjaman online ini sudah sangat masif dan di sini bukan hanya persoalan privat saja, ini persoalan publik. Ini ada pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di sini. Itu kenapa kami menggunakan mekanisme citizen law suit, karena bukan hanya korban yang dirugikan, tapi masyarakat indonesia secara keseluruhan," kata Charlie.

Pada masa pandemi Covid-19, problem lemahnya regulasi mengenai pinjol terlihat begitu nyata. Charlie menyebut, lemahnya regulasi tersebut banyak masyarakat di Indonesia.

"Tentunya dengan berbagai keterbatasan pendidikan, dan mereka tidak mengetahui tentang bahaya bahaya dari praktik pinjaman online," ucap dia.

Gugatan yang dibuat kali ini bukan sekedar menagih tindakan reaktif pemerintah yang dalam waktu ke belakang telah merespons permasalahan pinjol tersebut. Justru yang menjadi problem adalah aturan atau regulasi yang masih lemah dan berujung pada jatuhnya banyak korban.

"Problemnya bukan masalah legal atau ilegal, tapi aturan tentang pinjaman online masih sangat lemah diatur oleh pemerintah," ucap Charlie.

Lemahnya regulasi dari pemerintah, lanjut Charlie, memunculkan banyak problematika. Mulai dari korban yang tidak sanggup membayar utang satu per satu bermunculan hingga praktik penagihan utang yang serampangan dan tidak manusiawi.

"Jadi sini memang apa yang kami tuntut adalah bagaimana negara, pemerintah, DPR maupun OJK membuat regulasi yang lebih komperhensif yang tujuannya perlindungan terhadap konsumen, khususnya warga negara," papar Charlie.

Daftar Gugatan

Kedatangan pihak penggugat turut diwarnai aksi simbolik berupa bola rantai yang terikat di tubuh para penggugat. Bola rantai itu bertuliskan "Utang Pinjol", "Teror Pinjol", "Data Sebar Pinjol", hingga "Regulasi Pinjol".

Dalam gugatan ini, pihak penggugat bukan berasal dari korban saja. Mereka berasal dari berbagai macam kalangan seperti pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM), pemerhati perempuan dan anak, pendamping masyarakat miskin perkotaan, komunitas disabilitas, buruh, hingga mahasiswa.

"Hari ini kami 19 warga negara Republik Indonesia, mewakili seluruh warga dari seluruh indonesia, mendaftarkan gugatan pinjaman online," kata Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait di lokasi.

Jeanny mengatakan, gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perbuatan melawan hukum atas kegagalan negara mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online di Tanah Air. Adapun pihak tergugat di antaranya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma'ruf Amin, Menteri Komunukasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Jeanny menjelaskan, Jokowi-Ma'ruf masuk menjadi pihak tergugat karena tanggung jawabnya sebagai pemerintah dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan negara. Dalam konteks ini, Jokowi-Ma'ruf sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan

Regulasi Pinjol Makan Banyak Korban, Jokowi, Maruf hingga Puan Digugat Warga ke Pengadilan

News | Jum'at, 12 November 2021 | 13:17 WIB

Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?

Sering Dibahas Dalam Pinjol, Apa Itu OJK Serta Peran dan Tugasnya?

Lifestyle | Jum'at, 12 November 2021 | 10:08 WIB

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

MUI Tetapkan Pinjaman Online Haram karena Hal Ini

Sumut | Jum'at, 12 November 2021 | 09:52 WIB

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Aftech Luncurkan Situs Cek Fintech untuk Periksa Pinjol Ilegal

Tekno | Kamis, 11 November 2021 | 23:41 WIB

Terkini

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:36 WIB

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 11:04 WIB

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung

News | Senin, 25 Mei 2026 | 10:49 WIB

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB