Kekerasan terhadap Perempuan: Ketika Kehidupan Sehari-hari Jadi Mimpi Buruk

Siswanto, Deutsche Welle

Jum'at, 26 November 2021 | 14:33 WIB
Kekerasan terhadap Perempuan: Ketika Kehidupan Sehari-hari Jadi Mimpi Buruk
DW

Suara.com - Setiap dua setengah hari seorang perempuan di Jerman meninggal di tangan pasangannya atau mantan pasangannya, menurut angka yang ditunjukkan pada Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

"Dipukuli dan dicekik oleh pasangannya;" "Dianiaya berat oleh suami;" "Mantan pasangan menusuk dokter perempuan 18 kali."

Ini hanya beberapa dari pemberitaan belum lama ini yang menunjukkan meningkatnya masalah kekerasan pasangan di Jerman.

Fenomena ini membuat kehidupan sehari-hari menjadi mimpi buruk bagi banyak perempuan.

Dan jumlah kasusnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Orang-orang dari semua jenis kelamin dapat menjadi korban, tetapi perempuan lah yang paling terdampak, sekitar empat dari lima kasus.

Menurut angka terbaru dari kantor polisi kriminal federal Jerman (BKA), 119.164 perempuan dan 28.867 pria menjadi korban kekerasan pada tahun 2020.

Angka ini meningkat sekitar 5% dari tahun sebelumnya. Kekerasan pasangan adalah jenis kekerasan dalam rumah tangga dan dapat mencakup penyerangan seksual, penguntitan, dan perampasan kebebasan, serta pembunuhan dan pembantaian.

Bukan tragedi, melainkan tindakan kekerasan

Di Jerman, rata-rata ada satu percobaan pembunuhan yang dilaporkan terhadap seorang perempuan setiap hari.

baca juga

Menurut data statistik baru, setiap dua setengah hari seorang perempuan mati di tangan pasangannya atau mantan pasangannya.  Pada tahun 2020, 139 perempuan terbunuh.

"Kita tidak bisa lagi membiarkan ini terjadi. Kita harus mengambil tindakan keras," kata penjabat Menteri Keluarga Jerman Christine Lambrecht pada presentasi laporan BKA tentang kekerasan pasangan pada Selasa (23/11) di Berlin.

Lambrecht kritis terhadap fakta bahwa kejahatan sering diremehkan. "Ketika saya mendengar bahwa itu adalah tragedi keluarga ketika seorang pasangan, atau mantan pasangan, membunuh istri dan anak-anaknya, itu benar-benar membuat rambut saya berdiri," katanya.

"Itu bukan tragedi keluarga lagi. Bagi saya, tragedi keluarga adalah ketika seorang ibu dari tiga anak meninggal karena kanker. Namun, ketika seorang pasangan atau mantan pasangan membunuh seorang istri dan anak-anak atau menggunakan kekerasan terhadap mereka, maka itulah tidak lain adalah tindakan kekerasan. Dan itu harus diberi label seperti itu."

Untuk tindakan di mana perempuan dibunuh karena jenis kelaminnya, istilah "pembunuhan perempuan" semakin banyak digunakan di Jerman.

Femisida, bagaimanapun, tidak dihitung sebagai kategori terpisah dari tindak pidana.

BKA telah mengevaluasi "pembunuhan sehubungan dengan kemitraan" setiap tahun, sejak 2015.

Angka tertinggi hingga saat ini terjadi pada tahun 2016, dengan 155 kasus kematian.

Namun, BKA tidak melacak motivasi di balik kejahatan ini. Banyak kasus yang tidak dilaporkan selama pandemi COVID-19 Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan hampir tidak mungkin untuk diperkirakan.

Banyak dari mereka takut melapor ke polisi karena khawatir tidak dipercaya. Ada penelitian yang menunjukkan lebih dari 90% kasus tidak dilaporkan di semua pelanggaran.

"Tentu saja, angka ini lebih rendah dalam kasus pembunuhan, tetapi secara signifikan lebih tinggi, misalnya, dalam kasus cedera tubuh dan perampasan kebebasan dan dalam kasus pelanggaran psikologis," jelas Presiden BKA Holger Münch.

Selama lockdown akibat pandemi virus corona, Münch mengatakan tidak ada peningkatan signifikan dalam pelanggaran yang dilaporkan ke polisi.

Namun, dia menilai masih banyak kasus yang tidak dilaporkan. Saluran bantuan "Kekerasan terhadap Perempuan" melaporkan peningkatan yang cukup tinggi dalam kasus konseling selama pandemi.

"Situasinya serius," ujar Lina Stotz dari organisasi hak-hak perempuan Terre des Femmes Jerman kepada DW.

Dia mengatakan fakta sering dilupakan "bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah bagian intens dari kehidupan banyak perempuan. Itu ada di semua kalangan sosial terlepas dari pendapatan, profesi atau daerah asal."

"Itu berarti ada keinginan dari satu pasangan, biasanya laki-laki, untuk mengendalikan pasangannya, untuk menguasainya," lanjut Stotz.

Banyak pembunuhan terhadap perempuan terjadi langsung setelah putus cinta atau "ketika perempuan ingin menarik diri dari suatu hubungan dan pasangan mereka kemudian menyerang.

Kemajuan berkat Konvensi Istanbul Pada Februari 2018, Jerman memberlakukan konvensi Dewan Eropa tentang pencegahan dan pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga, yang disebut "Konvensi Istanbul", perjanjian yang mengikat secara hukum pertama di dunia untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga.

Perjanjian tersebut mengamanatkan kesetaraan gender dalam konstitusi dan bertujuan untuk memperbaiki situasi perempuan dengan pencegahan, pendidikan, layanan dukungan, dan penegakan hukum.

Sejak saat itu, ahli Terre des Femmes Stotz mengatakan beberapa kemajuan telah dibuat.

"Setelah ratifikasi, pemerintah federal membuat saluran bantuan nasional untuk para korban yang tersedia sepanjang waktu dalam banyak bahasa." Selain itu, BKA setiap tahun mengumpulkan angka-angka tentang kekerasan pasangan intim.

"Namun sayangnya, banyak aspek dari konvensi tersebut sama sekali tidak memadai atau tidak diterapkan sama sekali," tambah Stotz. Stotz mengharapkan inisiatif dari koalisi pemerintah di masa depan, dari koalisi Sosial Demokrat kiri-tengah, Partai Hijau, dan Demokrat Bebas.

Misalnya, "setidaknya 14.000 tempat penampungan baru perlu dibuat untuk melindungi perempuan."

Selain itu, dia percaya pelatihan lebih lanjut untuk peradilan dan polisi, serta protokol yang mengikat untuk perlindungan perempuan, harus diperkenalkan sesuai dengan Konvensi Istanbul.

"Ini sangat penting agar korban merasa bisa pergi ke polisi dan mendapatkan pengadilan yang adil. Sayangnya, yang masih sering kita alami adalah mereka tidak tertolong secara memadai," kritik Stotz.

Seharusnya juga ada hak hukum untuk membantu dalam kasus kekerasan, menurut konvensi.

"Itu berarti perlindungan terhadap kekerasan dapat diklaim di pengadilan," kata Stotz.

Ketidaksetaraan jenis kelamin Terlepas dari kemajuan besar yang dibuat dalam 20 tahun terakhir, tidak mungkin untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap perempuan dengan cara apa pun yang relevan, menurut ilmuwan sosial Monika Schröttle dari Institute for Empiris Sociology (IfeS) di Nuremberg.

"Alasan mengapa kami masih mengalami begitu banyak kekerasan adalah karena tidak banyak yang berubah dalam hubungan gender. Meskipun kami sudah lama memiliki kanselir perempuan, perempuan dan laki-laki masih tidak diperlakukan sama," kata Schröttle kepada DW.

Dia adalah salah satu pendiri European Observatory on Femicide, yang mengumpulkan dan menganalisis data di beberapa negara.

Schröttle mengutip Spanyol sebagai satu-satunya negara di Eropa di mana terjadi "sedikit penurunan dalam kasus pembunuhan perempuan."

Situasi hukum di sana juga telah berubah: "Kekerasan terhadap perempuan di sana dinilai dengan latar belakang penyalahgunaan kekuasaan dan kontrol, serta dilarang oleh pengadilan Spanyol sebagai kekerasan berbasis gender. Ini berdampak pada persepsi di masyarakat," kata Schröttle.

Harapan untuk generasi muda Jika langkah-langkah politik dan hukum membantu mengkondisikan bagaimana masyarakat mengevaluasi kekerasan, dapatkah generasi mendatang yang lebih muda mempercepat pecahnya struktur patriarki yang sudah ketinggalan zaman?

"Ada sedikit harapan di antara pria dan perempuan muda di lingkungan alternatif," kata Schröttle.

Dalam gerakan seperti Fridays for Future, misalnya, "anak laki-laki dan perempuan, bersama dengan sesama aktivis politik, menyatakan bahwa mereka menginginkan hubungan gender yang berbeda." "Saya pikir ada potensi untuk perubahan," tambahnya. (ha/yf)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT

376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:46 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran

Opini | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:31 WIB

3 Pemain Liga Indonesia yang Viral karena Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

3 Pemain Liga Indonesia yang Viral karena Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Bola | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:49 WIB

Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan

Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan

Your Say | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:17 WIB

Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan

Lebih dari Sekadar Slogan: Urgensi Membangun Ruang Aman bagi Perempuan

Your Say | Jum'at, 26 Desember 2025 | 08:13 WIB

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:45 WIB

Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui

Kecemasan Kolektif Perempuan dan Beban Keamanan yang Tak Diakui

Your Say | Senin, 15 Desember 2025 | 15:18 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB