Wacana Polri di Bawah Kementerian Bergulir Jadi Polemik, Anggota DPR Tidak Setuju

Siswanto

Senin, 03 Januari 2022 | 17:29 WIB
Wacana Polri di Bawah Kementerian Bergulir Jadi Polemik, Anggota DPR Tidak Setuju
Anggota polisi (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Asf/mes)

Suara.com - Wacana yang disampaikan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo bergulir menjadi polemik.

Agus Widjojo melontarkan wacana supaya dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Polri, kata Agus Widjojo, nanti akan berada di bawah naungan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Seorang anggota DPR menilai wacana itu "sangat tidak tepat untuk Polri."

Sedangkan salah satu menteri menyebut usulan itu sudah muncul sejak 20 tahun yang lalu, tetapi belum menjadi pembahasan pemerintah.

Anggota Komisi Hukum DPR Syarifuddin Sudding mengatakan salah satu tugas pokok dan fungsi Polri yaitu penegakan hukum.

"Dalam konteks penegakan hukum kepolisian betul-betul bersikap profesional dan mandiri bebas dari campur tangan pihak manapun sehingga dalam posisi kepolisian saat ini adalah sungguh sangat tepat dalam menjalankan fungsi itu dan pengawasannya dibawah presiden dan DPR yang dapat dilakukan setiap saat," kata Sudding.

Sudding menyebut usulan itu harus dikaji secara mendalam. Sebab, tugas kepolisian bukan hanya penegakan hukum dan pengamanan, namun juga mengayomi masyarakat, kata Sudding.

"Bahwa kemudian ada pihak yang mewacanakan Polri dibawah kementerian masih perlu kajian yang mendalam karena institusi kepolisian tidak hanya sebatas keamanan, tapi juga penegakan hukum," kata dia.

Tetapi Agus Widjojo mengatakan usulan itu sudah didasarkan pada hasil kajian internal Lemhannas.

baca juga

Agus Widjojo mengatakan "dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri."

Masalah keamanan, kata Agus Widjojo, memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri. Namun, tugas dan beban menteri dalam negeri sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," kata Agus Widjojo.

Hal itu seperti TNI yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," katanya.

Usulan agar Polri berada di bawah kementerian baru sebatas wacana dan belum diusulkan secara resmi ke Presiden Joko Widodo.

Menurut Agus Widjojo, Polri sebagai lembaga operasional seharusnya tidak bisa merumuskan kebijakannya sendiri.

Indonesia bukan yang pertama menghadapi masalah lembaga operasional keamanan dan ketertiban yang berada di bawah naungan Kemendagri, katanya.

Agus Widjojo menilai dengan struktur yang ada sekarang maka terlihat sekali Polri sudah berperan di bidang keamanan dan ketertiban, sementara TNI belum berperan di bidang pertahanan.

Oleh karena itu, kata dia, seharusnya Kemendagri ikut mengurus masalah keamanan, dan Polri berada di bawahnya.

Agus Widjojo mengingatkan peran Polri masih meliputi perlindungan terhadap masyarakat, penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, pembinaan keamanan, dan ketertiban masyarakat.

"Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," katanya.

Selain mengusulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Agus Widjojo menyarankan pemerintah pusat menggagas Dewan Keamanan Nasional yang didayagunakan untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.

"Dewan Keamanan Nasional ini fokusnya mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional yang dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum," kata Agus Widjojo.

Menanggapi wacana yang bergulir, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berkata "itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun."

Mahfud memastikan pemerintah belum pernah membahas masalah itu.

Mahfud belum bersedia merespons secara lebih jauh mengenai usulan Agus Widjojo.

Dalam Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dijelaskan bahwa Polri berada di bawah kewenangan Presiden. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia

Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia

News | Senin, 09 Februari 2026 | 09:37 WIB

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:18 WIB

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran

Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran

Entertainment | Jum'at, 06 Februari 2026 | 17:14 WIB

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan

News | Senin, 02 Februari 2026 | 10:13 WIB

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 15:03 WIB

Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:35 WIB

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35 WIB

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:40 WIB

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

News | Senin, 22 September 2025 | 13:52 WIB

Sang Jenderal Menghapus Dendam Lama, Kisah Anak Pahlawan Revolusi Memaafkan Peristiwa Kelam 65

Sang Jenderal Menghapus Dendam Lama, Kisah Anak Pahlawan Revolusi Memaafkan Peristiwa Kelam 65

Lifestyle | Minggu, 29 September 2024 | 09:20 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×