Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Kakek Korban Mafia Tanah

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 17 Januari 2022 | 21:44 WIB
Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Kakek Korban Mafia Tanah
Kuasa hukum korban mafia tanah Ng Je Ngay, Aldo Joe (kiri), ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/1/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus mafia tanah dengan korban seorang kakek Ng Je Ngay (70). Kasus tersebut dihentikan dengan dalih kurang alat bukti.

Kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe menyebut SP3 itu tertuang dalam Surat Nomor: S.Tap/06/I/HUK.6.6./2022 Res JB. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada, 11 Januari 2022.

Dalam surat dijelaskan jika penyidikan terhadap tersangka inisial AG dihentikan.

“Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan kok bisa menjadi kurang alat bukti alasannya," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/1/2022).

"Ini menjadi tanda tanya besar, apakah alat bukti tersebut hilang, tercecer, dicuri, atau apa?," katanya menambahkan.

Aldo lantas mengklaim bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Mulai dari saksi, ahli, hingga dokumen.

"Terkecuali sertifikan a quo hingga kini belum disita. Petunjuk, jelas penyidik mendapatkan petunjuk dari berbagai macam alat bukti yang telah dikumpul," ujar Aldo.

Di samping itu, kata Aldo, tersangka juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Bahkan, bersedia melakukan ganti rugi.

"Entah kenapa jadi belok-belok dari ditahan, kemudian ditangguhkan, hingga akhirnya sekarang dibebaskan dan berakhir pada penghentian perkara," bebernya.

baca juga

Berkali-kali Surati Kapolda

Pada 4 Januari 2022, Ng Je Ngay kembali mengadu ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus mafia tanah. Ketika itu, dia mengadu dan meminta tersangka berinisial AG kembali ditahan.

Aldo menyebut permintaan itu telah disampaikan ke Fadil lewat sepucuk surat.

"Dalam surat kami ini permintaannya agar mafia tanah tersebut segera ditahan kembali," kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Aldo mengemukakan, tersangka AG sejatinya telah ditahan sejak 17 Desember 2021 di Polres Metro Jakarta Barat. Penahanan terhadap yang bersangkutan dilakukan usai pihaknya mengadu ke Kapolda, MA, hingga Kapolri.

Namun belakangan, kata Aldo, penahanan terhadap tersangka AG ditangguhkan tanpa alasan yang jelas.

"Setelah penahanan dilaksanakan yang kami sesalkan adanya intervensi dari oknum-oknum sehingga dari Polres Jakbar awalnya tegak lurus mau melimpahkan akan ditahan, akhirnya pelaku ini ditangguhkan," ungkap Aldo.

Dalam kesempatan itu, Aldo sempat menyinggung perkara kasus mafia tanah lainnya seperti yang dialami oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dimana, kata dia, umumnya tersangka dalam kasus mafia tanah yang menjadi perhatian Kapolri tidak pernah diberi penangguhan.

"Ini yang menjadi sorotan kami dan meminta tolong kepada Pak Kapolda untuk membantu rakyat kecil, ini klien kami tukang AC untuk mencari keadilan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Kapok, 2 Residivis Jaringan Internasional Ditangkap di Tangerang, Barang Bukti 25 Kg Sabu

Tak Kapok, 2 Residivis Jaringan Internasional Ditangkap di Tangerang, Barang Bukti 25 Kg Sabu

Jakarta | Senin, 17 Januari 2022 | 18:40 WIB

Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Seludupkan Puluhan Kilo Sabu di Bagasi Sedan

Polisi Tangkap 2 Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Seludupkan Puluhan Kilo Sabu di Bagasi Sedan

Jakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 13:59 WIB

Polisi Serahkan Tersangka Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal ke Kejari Jaksel

Polisi Serahkan Tersangka Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal ke Kejari Jaksel

Jakarta | Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:28 WIB

Viral Bandar Narkoba Nyaris Tabrak Anggota Polres Metro Jakarta Barat Saat Coba Kabur

Viral Bandar Narkoba Nyaris Tabrak Anggota Polres Metro Jakarta Barat Saat Coba Kabur

Jakarta | Kamis, 13 Januari 2022 | 22:36 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×