Diumumkan Jadi Tersangka, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Balik Badan Lalu Teriak ke Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango

Iwan Supriyatna, Welly Hidayat

Jum'at, 21 Januari 2022 | 06:18 WIB
Diumumkan Jadi Tersangka, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Balik Badan Lalu Teriak ke Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat terjaring operasi tangkap tangan.

Suara.com - Sempat terjadi protes dari Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT saat diumumkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/20220 malam.

Kejadian itu, saat Hakim Itong bersama dua tersangka lainnya yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Pengacara Hendro Kasiono (HK) pengacara selaku kuasa dari PT. SGP (Soyu Giri Primedika) ditampilkan dalam konferensi pers di depan awak media.

Dimana Hakim Itong bersama dua tersangka lain ketika menghadap membelakangi Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango yang saat itu membacakan pengumuman tersangka. Didampingi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri serta Plt Kepala Bawas Mahkamah Agung Dwiarso Budi Santiarto dan Komisioner Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito.

Pantauan suara.com terlihat gestur tubuh Hakim Itong yang memakai rompi oranye seperti gelisah. Pengawal Tahanan (Waltah) yang mendampingi terlihat begitu sigap menjaga Hakim Itong.

Hingga akhirnya, peristiwa protesnya hakim Itong terjadi. Ketika Nawawi membacakan pengumuman tersangka dibagian terkait KPK sangat prihatin dengan terjadinya tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang hakim.

"KPK Sangat prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan seorang hakim," ucap Nawawi dalam konferensi pers, di Gedung KPK,

Mendengar apa yang disampaikan Nawawi, Hakim Itong membalikan badannya sambil mengutarakan protesnya itu.

"Ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apapun. Itu omong kosong," timpal Hakim Itong.

Pengawal tahanan yang berada disamping Hakim Itong pun langsung bergerak meminta Itong untuk kembali membalikan badan. Dari satu Waltah yang menjaga Hakim Itong atas peristiwa itu menjadi dua Waltah untuk menjaganya.

baca juga

Atas aksi protes Hakim Itong itu, Nawawi sempat berhenti sejenak membacakan terkait penetapan tersangka Hakim Itong. Itupun tak berlangsung lama. Nawawi kembali meneruskan membaca kontruksi hingga kronologi OTT yang dilakukan KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan Hakim Itong bersama dua tersangka lain. Dalam kasus penerimaan suap untuk mengurus perkara di pengadilan.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tiga tersangka," kata Nawawi

Dalam operasi tangkap tangan atau OTT ini, tim satgas KPK menyita uang mencapai Rp140 juta.

Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni. Uang itu diduga baru sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Nawawi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Suap Urus Perkara, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Resmi Jadi Tersangka

Terima Suap Urus Perkara, Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat Resmi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 05:59 WIB

OTT Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Sidang PHI

OTT Hakim PN Surabaya Diduga Terkait Sidang PHI

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 22:46 WIB

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK

Foto | Kamis, 20 Januari 2022 | 23:13 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×