Suara.com - Deputi Koordinator Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menilai dugaan perbudakan manusia dan ditemukannya kerangkeng berisi manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, sebagai perlakuan merendahkan yang tak manusiawi.
Apalagi, kata dia, dilakukan seorang pejabat publik.
"Itu inhuman degrading treatment yang sama saja masuk dalam penyiksaan. Terlebih lagi, hal jtu dilakukan oleh seorang pejabat publik," ujar Rivanlee kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).
Pernyataan Rivanlee menyusul temuan Migrant Care yang telah dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Karena itu, KontraS meminta kepolisian untuk mengusut adanya dugaan perbudakan manusia di lahan belakang rumah milik Bupati Langkat.
"Polisi harus mengusut pula kasus ini di luar kasus korupsinya. Tidak bisa semata hanya memberi keterangan media saja," katanya.
Sebelumnya, Migrant Care, lembaga swadaya yang fokus pada perlindungan pekerja migran, melaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia soal keberadaan kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat mengatakan, pelaporan itu didasari atas dugaan perbudakan modern terkait kerangkeng di rumah sang bupati.
Rombongan Migrant Care sendiri diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (24/1/2022).
Anis Hidayah mengatakan, masyarakat melaporkan kepada lembahanya soal dugaan tindak pidana perdagangan manusia serta perbudakan di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.