Cerita di Balik Logo Halal Baru Indonesia Versi MUI, Banyak Nada Kecewa Hingga Bahasa Tulisan Arab

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:33 WIB
Cerita di Balik Logo Halal Baru Indonesia Versi MUI, Banyak Nada Kecewa Hingga Bahasa Tulisan Arab
Label Halal Baru dari Kemenag, Desain Logo Tuai Perdebatan di Kalangan Warganet. (Instagram/dianwidayanti)

Penetapan label halal ini sudah diteken Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada 10 Februari 2022,. Label ini mulai berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Aqil Irham sebelumnya menyampaikan, kebijakan penetapan label halal juga menjalankan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Menurut dia, penetapan tersebut juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Maka, BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," kata Aqil di Jakarta pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI