Akankah Larangan Jilbab India Digunakan untuk Pembatasan yang Lebih Luas?

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 21 Maret 2022 | 15:24 WIB
Akankah Larangan Jilbab India Digunakan untuk Pembatasan yang Lebih Luas?
DW

Suara.com - Keputusan pengadilan yang melarang jilbab dikenakan perempuan muslim di sekolah memicu perdebatan apakah pengadilan dapat memutuskan hal-hal terkait praktik keagamaan. Hakim sebut jilbab bukan bagian penting dari Islam.

Pada hari Selasa (15/03), pengadilan tinggi di negara bagian Karnataka, India selatan, menegakkan perintah pemerintah yang melarang penggunaan jilbab di ruang kelas, memutuskan bahwa memakainya bukan bagian integral dari praktik keagamaan dalam Islam.

Keputusan pengadilan dan kontroversi hijab adalah bagian dari perdebatan budaya yang bergejolak di India mengenai posisi Islam dalam lingkungan politik yang semakin didominasi oleh nasionalisme Hindu.

Kontroversi larangan pengunaan jilbab di Karnataka dimulai pada bulan Januari lalu setelah enam mahasiswi muslim di sebuah perguruan tinggi di kota Udupi mengatakan mereka dilarang menghadiri kelas karena mereka mengenakan hijab.

Pada 5 Februari, pemerintah Karnataka mengeluarkan perintah pelarangan pakaian yang "mengganggu kesetaraan, integritas, dan ketertiban umum" di lembaga pendidikan.

Beberapa sekolah dan perguruan tinggi menggunakan perintah ini untuk melarang masuknya perempuan-perempuan muslim berjilbab.

Karnataka kemudian menjadi panggung dari serangkaian protes mahasiswa muslim dan protes balik mahasiswa dan aktivis Hindu. Ketika demonstrasi meningkat dan menyebar ke perguruan tinggi dan distrik lain, sekolah terpaksa ditutup sementara.

Sekelompok mahasiswi muslim akhirnya membawa kasus ini ke pengadilan tinggi negara bagian, berusaha untuk membatalkan keputusan pemerintah.

'Pembatasan yang wajar' pada kebebasan berekspresi

baca juga

Setelah pengadilan tinggi menolak banding mereka, para perempuan muda yang mempelopori protes hijab bersumpah untuk terus memperjuangkan kasus mereka di Mahkamah Agung India.

Beberapa dari mereka mengatakan mereka tidak akan menghadiri kelas jika mereka tidak diperbolehkan mengenakan hijab, bahkan jika itu membahayakan pendidikan mereka.

"Pengadilan telah mengecewakan kami dan mengecewakan banyak dari kami. Pengadilan salah dalam menyatakan bahwa jilbab tidak penting bagi Islam," kata seorang mahasiswa dari kota Shimoga kepada DW.

Dalam menjelaskan keputusannya, pengadilan tinggi Karnataka mengatakan bahwa kebebasan beragama di bawah konstitusi India tunduk pada batasan tertentu.

"Kami berpendapat bahwa mengenakan jilbab oleh perempuan Muslim tidak menjadi praktik keagamaan yang penting dalam keyakinan Islam," putusan pengadilan.

Pengadilan menambahkan bahwa negara memiliki hak untuk mengatur seragam sekolah, yang merupakan "pembatasan yang masuk akal" pada hak-hak konstitusional.

Pakar hukum mengatakan kasus tersebut kini telah mengambil dimensi yang lebih besar dengan putusan pengadilan tinggi atas kebebasan berekspresi di India, di mana memakai simbol-simbol agama tersebar luas.

Meskipun tidak ada undang-undang pusat yang mengatur seragam sekolah di India, keputusan pengadilan Karnataka telah menimbulkan kekhawatiran atas preseden yang akan mendorong lebih banyak negara bagian untuk mengeluarkan aturan berpakaian yang sama untuk siswa.

Mihira Sood, seorang profesor di Universitas Hukum Nasional Delhi, mengatakan keputusan pengadilan tidak memberikan pedoman tentang bagaimana hukum dapat sama-sama menegakkan prinsip-prinsip sekularisme yang diabadikan dalam konstitusi India, yang akan berlaku untuk agama apa pun.

"Siswa agama lain memakai simbol yang bukan bagian dari seragam seperti turban dan tilak (tanda yang dikenakan oleh umat Hindu di dahi)," kata Sood kepada DW.

Dia menambahkan situasi di Karnataka terkait dengan agenda nasionalis Hindu dari Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, yang memiliki mayoritas pemerintahan di negara bagian tersebut.

"Kami telah melihat laporan pembatasan serupa di Uttar Pradesh dan di wilayah lain, dan ini kemungkinan akan berdampak di beberapa negara bagian. Ini baru permulaan," tambah Sood.

Juru bicara BJP Shazia Ilmi mengatakan hijab bukan bagian dari agama, dan partai itu melakukan banyak hal untuk pemberdayaan perempuan muslim.

"Putusan pengadilan selaras dengan konstitusi. Alquran tidak mengamanatkan penggunaan jilbab atau tutup kepala bagi perempuan muslim," kata Ilmi kepada DW. Apakah hukum India mengasingkan umat Islam?

Beberapa aktivis mengatakan ketegangan atas isu hijab adalah bagian dari tren yang lebih luas di India yang menindak populasi minoritas muslim sejak BJP yang nasionalis Hindu berkuasa hampir delapan tahun lalu.

"Ini jelas merupakan kasus gangguan terhadap hak-hak beragama dan fundamental perempuan-perempuan itu. Masalah-masalah seperti larangan hijab sangat mudah mempolarisasi seluruh komunitas," ujar pengacara Mohammed Tahir, yang mewakili satu kelompok pemohon di pengadilan, kepada DW.

Penulis dan aktivis Farah Naqvi mengatakan kepada DW bahwa aturan larangan hijab adalah bagian dari agenda yang lebih luas untuk menyingkirkan budaya muslim.

"Ini bukan debat gender atau tentang jilbab dan cadar ... begitu banyak hak dasar yang dipertaruhkan. Semua ini bisa diselesaikan dengan mudah jika sekolah membuat penyesuaian sederhana," katanya.

Mehbooba Mufti, mantan Kepala Menteri Jammu dan Kashmir, mengatakan keputusan pengadilan yang menegakkan larangan hijab sangat mengecewakan.

"Di satu sisi kita berbicara tentang pemberdayaan perempuan, tetapi kita menyangkal hak mereka atas pilihan sederhana. Ini bukan hanya tentang agama, tetapi kebebasan untuk memilih," cuit Mufti di akun Twitternya.

Pada tahun 1986, Mahkamah Agung India menegakkan hak tiga siswa sekolah untuk tetap diam saat lagu kebangsaan India dinyanyikan.

Anak-anak itu adalah anggota Saksi Yehuwa, sebuah aliran Kristen, dan mengatakan menyanyikan lagu kebangsaan bertentangan dengan iman mereka.

Sekolah mereka mengeluarkan mereka, dan keluarga mengajukan banding, mengatakan pengusiran itu melanggar kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama.

Mahkamah Agung India saat itu memutuskan bahwa sekolah harus menerima kembali anak-anak, dengan alasan bahwa pilihan mereka untuk tidak menyanyi tidak memengaruhi orang lain. Perempuan-perempuan yang terkena keputusan hijab sekarang mengatakan mereka akan membawa kasus mereka ke Mahkamah Agung dan meminta sidang awal sehingga keputusan dapat dibuat tepat waktu untuk ujian mereka. (rap/ha)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?

Asics Gel Nimbus 27 Vs Asics Novablast 5, Mana Sepatu Lari yang Cocok untuk Long Run?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:00 WIB

BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru

BRI Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Lewat Inovasi Terbaru

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:43 WIB

6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar

6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar

Tekno | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:33 WIB

Inflasi AS Melandai, Indodax Ungkap Dampaknya terhadap Pergerakan Pasar Kripto Global

Inflasi AS Melandai, Indodax Ungkap Dampaknya terhadap Pergerakan Pasar Kripto Global

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:10 WIB

Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya

Apa Itu Weton Tulang Wangi? Ini Ciri dan Keistimewaannya

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:51 WIB

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:20 WIB

4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!

4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:30 WIB

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:05 WIB

Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat

Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 08:02 WIB

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 07:46 WIB

Terkini

Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik

Sepeda Gunung Murah Merek Apa? Ini 3 Pilihan Rp1 Jutaan dengan Spek Menarik

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:20 WIB

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Sepeda Apa yang Cocok di Jalanan Bergelombang? Ini 7 Rekomendasi yang Nyaman Dipakai

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:16 WIB

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

Mangkir Alasan Sakit, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Besok

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:14 WIB

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:11 WIB

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka

Sumbar | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:08 WIB

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN

DPR | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:07 WIB

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:05 WIB

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:00 WIB

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 11:59 WIB

×