Geger Mudik 2022 Penuh Larangan, Tak Boleh Makan hingga Ngobrol Sepanjang Perjalanan, Publik: Dipikir Lagi Ujian?

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 12:06 WIB
Geger Mudik 2022 Penuh Larangan, Tak Boleh Makan hingga Ngobrol Sepanjang Perjalanan, Publik: Dipikir Lagi Ujian?
Ilustrasi mudik karena dampak corona atau Covid-19. [Antara]

Suara.com - Keputusan pemerintah kembali menjadi buah bibir warganet. Kali ini terkait izin mudik lebaran 2022 yang mendapat lampu hijau, namun dengan sejumlah poin larangan.

Yang sangat disoroti adalah larangan makan, minum, hingga mengobrol sepanjang perjalanan mudik, terutama yang menggunakan transportasi umum. Hal ini seperti diatur di Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 yang berlaku mulai Sabtu (2/4/2022) kemarin.

Meski begitu, ditegaskan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk perjalanan mudik yang kurang dari 2 jam. Larangan juga dikecualikan untuk individu yang wajib mengonsumsi obat-obatan tertentu.

"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut," begitulah isi Pasal F Ayat 2(f) di SE tersebut.

Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Peraturan baru ini tentu menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat. Seperti dikutip dari berbagai platform media sosial, kebanyakan warganet mengkritik peraturan tersebut karena dianggap tidak masuk akal.

"Sorry bro, mulut diciptakan untuk berbicara, makan, dan minum," komentar warganet.

"Ga sekalian dilarang nafas pak?" sindir warganet, lantaran terlalu banyak larangan yang disertakan untuk pelaku perjalanan.

"Duh, kasian yang mudik lintas pulau jalur darat dan laut," ujar warganet.

"Untung gak dilarang duduk," celetuk warganet.

"C*k dipikir melok (lagi) ujian," seloroh warganet lain.

"Limbat tersenyum," kata warganet, membandingkan orang-orang yang mudik dengan master Limbad yang dikenal selalu menutup mulut di depan publik.

"Bener banget sih," tutur warganet yang malah membenarkan peraturan tersebut. "Kalo mudiknya siang kan masih puasa wkwkw."

Selain perkara makan, minum, sampai mengobrol, orang-orang yang mudik juga harus menjalani tes Covid-19 sebelum melakukan perjalanan. Seperti harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dengan rapid test antigen atau RT-PCR dalam kurun waktu tertentu sebelum melakukan perjalanan.

Persyaratan mudik 2022 selengkapnya dapat dibaca di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Mudik 2022: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen-PCR

Syarat Mudik 2022: Sudah Vaksin Booster Tak Perlu Tes Antigen-PCR

Riau | Minggu, 03 April 2022 | 17:12 WIB

Syarat Mudik 2022 Naik Mobil Pribadi, Simak Aturan untuk Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap

Syarat Mudik 2022 Naik Mobil Pribadi, Simak Aturan untuk Pemudik yang Belum Vaksin Lengkap

News | Sabtu, 02 April 2022 | 15:18 WIB

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Motor, Simak Aturannya Agar Pulang Kampung Aman Meski Covid-19 Mereda

Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Motor, Simak Aturannya Agar Pulang Kampung Aman Meski Covid-19 Mereda

News | Jum'at, 01 April 2022 | 22:05 WIB

Kemenkes Minta Masyarakat Setop Debat Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika, Memang Kenapa?

Kemenkes Minta Masyarakat Setop Debat Bandingkan Syarat Mudik dan MotoGP Mandalika, Memang Kenapa?

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 14:01 WIB

Aturan Mudik 2022 Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api yang Perlu Diperhatikan

Aturan Mudik 2022 Terbaru Naik Pesawat dan Kereta Api yang Perlu Diperhatikan

News | Jum'at, 01 April 2022 | 09:01 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB