Cuti Bersama Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Simak Penjelasan Presiden Jokowi Berikut Ini

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 19:42 WIB
Cuti Bersama Idul Fitri 2022 Berapa Hari? Simak Penjelasan Presiden Jokowi Berikut Ini
Ilustrasi cuti bersama idul fitri 2022 berapa hari [istockphoto.com]

Suara.com - Pengumuman tentang cuti bersama Idul Fitri 2022 selalu dinantikan oleh masyarakat, utamanya PNS dan para pekerja sektor swasta. Lalu cuti bersama Idul Fitri berapa hari?

Presiden Jokowi mengumumkan pada hari Rabu (6/4/2022) mengenai cuti bersama Idul Fitri 2022 berapa hari, yakni jatuh pada 29 April, 4 dan 6 Mei 2022. Sementara itu, tanggal 2 dan 3 Mei ditetapkan sebaga hari libur nasional.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," jelas Jokowi melalui Youtube Sekretariat Presiden.

Berkaitan dengan Idul Fitri, sebelumnya Jokowi juga memberikan lampu hijau pada masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini.

Meski begitu, mengingat situasi pandemi masih mengintai, ia menekankan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menjaga kebersihan.

"Saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada," ujarnya.

"Segeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus bermasker saat di tempat umum atau kerumunan," tegasnya.

Setelah mengetahui cuti bersama Idul Fitri 2022 berapa hari, bagi para calon pemudik harap memperhatikan beberapa aturan yang baru diterbitkan terkait dengan protokol kesehatan kala pandemi Covid-19.

1) Calon pemudik yang sudah mendapat vaksin dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

2) Calon pemudik yang mendapat vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang diambil 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT- PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat.

3) Calon pemudik yang baru dapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat sebagai syarat perjalanan.

4) Calon pemudik dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum berangkat dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

5) Untuk anak-anak usia 6 tahun ke bawah bebas syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Pendamping anak-anak wajib memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Demikian penjelasan tentang cuti bersama Idul Fitri 2022 berapa hari dan beberapa ketentuan mudik yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19. Semoga informasi ini membantu dan selamat menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Penjelasan Sesusai SKB 3 Menteri Terbaru!

Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Penjelasan Sesusai SKB 3 Menteri Terbaru!

News | Kamis, 07 April 2022 | 13:17 WIB

Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri

Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:00 WIB

Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata

DPR | Kamis, 07 April 2022 | 10:57 WIB

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari, 29 April dan 4, 5, 6 Mei

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2022 Empat Hari, 29 April dan 4, 5, 6 Mei

Jatim | Kamis, 07 April 2022 | 09:46 WIB

Catat! Presiden Joko Widodo Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Catat! Presiden Joko Widodo Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri Selama Empat Hari

Jabar | Kamis, 07 April 2022 | 06:24 WIB

Cuti Bersama Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022, Presiden Jokowi: Bersegaralah Lengkapi Vaksin Booster

Cuti Bersama Idul Fitri Ditetapkan 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022, Presiden Jokowi: Bersegaralah Lengkapi Vaksin Booster

Sumsel | Kamis, 07 April 2022 | 04:10 WIB

Terkini

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:13 WIB

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:07 WIB

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

Permenhut 6/2026 Dinilai Buka Jalan Proyek Karbon Perhutanan Sosial Masuk Pasar Global, Mengapa?

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:00 WIB

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

Zulhas Sebar Hewan Kurban saat Iduladha, dari Jakarta hingga NTT

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:37 WIB

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

Studi Ungkap Cara Kurangi Konflik Lahan dalam Pengembangan Energi Surya

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:29 WIB

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

Soal Prabowo ke Prancis Saat Iduladha, Gerindra Sebut Ini Agenda Negara

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 09:08 WIB

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:42 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:28 WIB

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 08:17 WIB

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB