4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 23:46 WIB
4 Fokus Bawaslu Dalam Pemilu 2024: dari Sipol hingga Keterwakilan Perempuan Dalam Parpol
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi virtual, Kamis (7/4/2022). [Dok. Tangkapan Layar]

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja mengungkapkan, ada empat fokus Bawaslu dalam hal pengawasan dan isu yang krusial pada Pemilu 2024.

Mulai dari masalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), lalu pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Kemudian, terkait pengawasan verifikasi dan kantor serta keterwakilan perempuan pada partai politik (parpol) di tingkat nasional.

"Ini akan banyak terlihat dari verifikasi atau verifikasi faktual," ujar Bagja dalam diskusi secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Bagja menuturkan terkait Sipol, merupakan sistem yang memfasilitasi pengelolaan administrasi pendaftaran.

Sehingga sosialisasi yang masif terkait penggunaan Sipol, baik kepada parpol maupun seluruh jajaran KPU, perlu dilakukan.

Uji traffic uploading data Sipol, kata Bagja, juga harus dimulai sekitar Juli atau Agustus 2022.

"Perlu diuji trafic uploading data di Sipol. Menurut kami lebih baik pada bulan Juli, Agustus itu sudah mulai di tes uji trafiknya terhadap uploading," ucap dia.

Bagja mengungkapkan pada pendaftaran Pemilu 2019 lalu, terjadi permasalahan yang krusial yakni Sipol tak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol.

Kemudian juga terjadi perbedaan data Sipol dengan SK Kemenkumham.

"Perbedaan data untuk daerah pemekaran ternyata KPU dan Kemendagri sehingga syarat minim kepengurusan tidak bisa terpenuhi dalam sistem hal. Inilah yang perlu dijawab oleh teman-teman KPU ke depan dengan dibantu juga masukkan dari badan pengawas pemilu," papar Bagja.

Selanjutnya, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pendaftaran partai politik dan penyerahan data keanggotaan di kabupaten/kota.

Adapun permasalahan di Pemilu 2019 lalu, kata Bagja, yakni tidak dapat menghadirkan pengurus, tidak dapat menunjukkan KTA, perbedaan nama dan KTA.

Lalu persoalan seperti e-KTP anggota partai politik, manipulasi SK kepengurusan, keanggotaan fiktif hingga kepengurusan ganda partai politik.

"Ini masih kami temui pada verifikasi tahun 2019 yang lalu," kata Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

Kemenkumham Sebut Ada Lima Parpol Baru dan 11 Partai Ganti Nama jelang Pemilu 2024

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:21 WIB

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

Jokowi Memang Bisa Larang Menteri Teriak Penundaan Pemilu, Tapi Tak Berlaku untuk Rakyat

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:42 WIB

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:47 WIB

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:42 WIB