Tiga Strategi Indonesia untuk Pencegahan Tindak Penyiksaan

Rabu, 20 April 2022 | 12:11 WIB
Tiga Strategi Indonesia untuk Pencegahan Tindak Penyiksaan
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (Bidik layar)

Suara.com - Indonesia menjadi salah satu negara pendukung Konvensi PBB Menentang Penyiksaan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan tiga strategi untuk pencegahan penyiksaan dalam seminar The UN Convention Against Torture: Building Robust Preventive Framework yang digelar di Nusa Dua, Bali, dan secara hybrid.  CTI merupakan inisiatif antarpemerintah yang dibentuk pada 2014. Ada lima  negara yang masuk dalam keanggotan CTI: Denmark, Chile, Maroko, Ghana, dan Indonesia.

Pertama, perkuat infrastruktur hukum.

Retno mengatakan banyak negara di dunia telah mengakui beratnya larangan penyiksaan dalam konstitusi mereka, termasuk Indonesia.

Itu sebabnya, menurut Retno, perlu disediakan infrastruktur hukum yang adil sebagai dasar yang kuat melawan tindak penyiksaan.

"Pada saat yang sama, kita harus memastikan sumber daya yang memadai, dan kompensasi kepada para korban," katanya.

Kedua, memperkuat kapasitas. Setiap negara mesti memiliki kapasitas dan tantangan yang berbeda.

"Kerja sama antar negara adalah kuncinya. Saling belajar dari kesuksesan negara lain dan belajar kapasitas masing-masing," kata Retno.

Ketiga, memperluas keterlibatan dengan pemangku kepentingan terkait.

Baca Juga: Soroti Situasi Ukraina di Depan Menlu Kanada, Menteri Retno: Seruan Indonesia Hentikan Perang Sekarang!

"Keterlibatan dengan pemangku kepentingan yang relevan sangat penting termasuk lembaga hak asasi manusia, badan penelitian, dan masyarakat sipil. Mereka bisa memberi kita masukan untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan nasional kita," kata dia.

Untuk mencapai semua itu, Retno mendorong keterlibatan lembaga HAM dalam implementasi konvensi PBB.

"Untuk seminar tahun ini Indonesia mendorong adanya keterlibatan lembaga HAM nasional untuk bekerja sama," katanya.

Retno mengatakan pencegahan tindak penyiksaan merupakan salah satu prinsip penting hukum internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI