5 Fakta dan Alasan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Buntut Kasus Suap?

Jum'at, 22 April 2022 | 19:26 WIB
5 Fakta dan Alasan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Buntut Kasus Suap?
Potret Presiden Joko Widodo kemasan minyak goreng dalam rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air. (Instagram/@jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

IWW diketahui merupakan seorang pejabat tinggi Kemendag, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

5. Posisi Indonesia sebagai produsen sekaligus eksportir 

Sebelum dicanangkan kebijakan pelarangan ekspor CPO oleh Jokowi, Indonesia adalah salah satu negara produsen sekaligus eksportir minyak sawit terbesar. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaporkan bahwa Indonesia telah mengekspor 33,674 juta ton CPO dan produk turunannya pada tahun 2022 saja. 

Rincian total ekspor tersebut terdiri atas 2,482 juta ton dalam wujud minyak sawit mentah, dan 25,482 juta ton dalam bentuk produk olahan, seperti minyak goreng

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI