Geledah Kantor Pemkot Ambon, KPK Temukan Oknum Pegawai Diduga Bakar Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Richard

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:01 WIB
Geledah Kantor Pemkot Ambon, KPK Temukan Oknum Pegawai Diduga Bakar Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Richard
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (13/5/2022) malam. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon mencoba menghilangkan barang bukti, ketika tim melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon.

Oknum pegawai Pemkot Ambon itu diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Untuk diketahui, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Kedapatan melakukan itu, kata Ali, Tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.

"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Ali pun belum dapat menyampaikan detail motif maksud dan tujuan oknum tersebut menghilangkan barang bukti.

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK pada Selasa (17/5/2022) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Pemerintah Kota Ambon. Salah satunya, ruang kerja milik Wali Kota Ambon Richard disatroni tim Satgas KPK.

Dalam penggeledahan itu, Tim Satgas KPK telah menyita sejumlah barang bukti, yakni dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran uang dalam kasus dugaan suap izin persetujuan prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Adapun juga disita berupa bukti alat elektronik.

baca juga

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK menghimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Balai Kota Ambon Selama 13 Jam, Datang Dengan 8 Mobil

KPK Geledah Balai Kota Ambon Selama 13 Jam, Datang Dengan 8 Mobil

Sulsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:08 WIB

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Richard, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Catatan Aliran Uang

Geledah Ruang Kerja Wali Kota Ambon Richard, KPK Sita Sejumlah Dokumen Hingga Catatan Aliran Uang

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:03 WIB

Pegawai Alfamidi Tersangka Kasus Walkot Ambon Tak Ditahan, Amri Kini Nekat Mangkir Panggilan KPK

Pegawai Alfamidi Tersangka Kasus Walkot Ambon Tak Ditahan, Amri Kini Nekat Mangkir Panggilan KPK

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 14:09 WIB

Terkini

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

×