IM57+ Institute: Seharusnya Lili Malu saat Sidang Etik dengan Tuduhan Sangat Serius Malah Pergi ke Bali

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 07 Juli 2022 | 10:48 WIB
IM57+ Institute: Seharusnya Lili Malu saat Sidang Etik dengan Tuduhan Sangat Serius Malah Pergi ke Bali
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pilioh ke Bali daripada hadir penuhi undangan dewas KPK. (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57+ Institute menyebut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak patuh dalam proses penegakan kode etik yang tengah diusut Dewan Pengawas KPK. Lili diketahui batal hadir dalam sidang etik perdana sebagai terperiksa kasus dugaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, menyebut sikap Lili Pintauli menunjukan ketidakseriusan mengenai penegakan etik.

"Prinsip penting yang perlu dipahami publik. Lili menunjukan bahwa bagi dia, isu penegakan etik bukanlah prioritas," ucap Praswad melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Praswad yang merupakan eks Pegawai KPK, menilai sepatutnya Lili malu terkait proses etik yang tengah diusut Dewas yang cukup serius, malah memetingkan menjalani dinas ke Bali. Bagi Praswad, kegiatan itu seharusnya dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK yang lain.

"Seharusnya Lili malu ketika adanya persidangan etik dengan tuduhan sangat serius malah memilih untuk pergi ke Bali dengan alasan perjalanan dinas yang sebetulnya sangat bisa dilakukan oleh pimpinan lain," ucap Praswad.

"Lili keluar daerah bukan melaksanakan OTT yang tidak bisa ditunda. Disisi lain, Dewas juga seharusnya dapat menjaga marwahnya dalam proses penegakan etik," lanjutnya.

Menurut Praswad, kasus yang kini diduga melibatkan Lili tidak hanya sebatas pelanggaran etik. Namun, adanya dugaan tindak pidana yang sepatutnya pula diusut tuntas nantinya.

"Ini menjadi penting karena apapun yang dilakukan Lili seharusnya tidak menghapuskan pertanggungjawaban Lili. Terlebih potensi pasal yang dituduhkan merupakan hal yang jelas pidananya," ungkapnya

Terakhir, kata Praswad, kontroversi yang dilakukan Lili selama menjabat pimpinan KPK bukan hanya sekali ini. Praswad menyebut dengan adanya kasus etik sebelumnya terkait berkomunikasi dengan pihak berperkara yakni, Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial harusnya sudah diputus Dewas KPK dengan pemecatan Lili dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

"Kasusnya sudah banyak, harusnya dia berpredikat dipecat, bukan mundur. Lanjutkan gelar sidang kode etik dewan pengawas atas kasus Lili, tidak peduli dia mundur atau tidak mundur, jangan sampai ada kompromi dan kesepakatan gelap di balik mundurnya Lili," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy

Periksa Sekda Kota Ambon, KPK Telisik Penghasilan Hingga Aset Milik Walkot Richard Louhenapessy

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 09:47 WIB

Suap Auditor BPK Jabar, KPK Segera Adili Bupati Bogor Ade Yasin di PN Tipikor Bandung

Suap Auditor BPK Jabar, KPK Segera Adili Bupati Bogor Ade Yasin di PN Tipikor Bandung

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 18:29 WIB

Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

Lili Pintauli Mangkir Sidang Etik Perdana Gratifikasi Nonton MotoGP, KPK: Berikan Keynote Speech dan Narsum Kegiatan G20

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 15:28 WIB

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tidak Hadir Dalam Sidang Etik Dewas

News | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:57 WIB

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Terlibat Korupsi Terminal Bunut Hilir, Satriadi dan Lili Silvia Dituntut Penjara 2 Tahun Lebih

Kalbar | Rabu, 06 Juli 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB