Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 11 Juli 2022 | 16:24 WIB
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilayangkan kepada yayasan penyalur donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini kian memuncak. Dugaan tersebut mencuat ke publik usai ramai pemberitaan media mengenai ACT menyelewengkan dana umat secara tidak bijak dan ditemukannya gaji pengelola yang tidak wajar.

Adapun Polri sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga bahwa yayasan penderma tersebut tak bijak mengelola dana yang ia himpun melalui para donatur.

Bahkan melalui pemeriksaan PPATK, diduga adanya dana yang mengalir ke kelompok teroris internasional.

Apa saja dugaan yang dituduhkan kepada yayasan filantrofi tersebut? Berikut daftar temuan seputar dugaan penyelewengan dana ACT.

1. Dana diduga dikelola untuk bisnis

PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, melainkan dikelola untuk bisnis agar yayasan filantrofi tersebut dapat keuntungan.

Melalui penelusuran yang dibuat oleh PPATK, ditemukan adanya transaksi senilai Rp 30 miliar yang melibatkan suatu perusahaan dengan ACT. Setelah ditelusuri lebih mendalam, pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu tokoh pendiri ACT.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang ACT mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Dari perputaran itu ditemukan dana yang masuk ke perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT.

PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.

baca juga

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.

2. Dugaan dana donasi dipotong 

Tak hanya PPATK, pihak kepolisian juga menemukan adanya pemotongan dana donasi sebesar 10-20 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ACT memangkas secara langsung 10-20 persen (Rp 6-12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji para pengurus dan seluruh karyawan ACT.

Lebih lanjut, Ahmad memberikan detil bahwa pemotongan dana tersebut dipakai sebagai dana operasional oleh para pembina dan pengawas yayasan filantrofi tersebut.

Adapun dana yang dihimpun tersebut bersumber dari donatur masyarakat, perusahaan nasional hingga internasional, serta lembaga maupun komunitas non-profit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara

Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:52 WIB

Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Senin, 11 Juli 2022 | 12:10 WIB

ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!

ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 12:00 WIB

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

News | Senin, 11 Juli 2022 | 11:44 WIB

Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

News | Senin, 11 Juli 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×