Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 11 Juli 2022 | 16:24 WIB
Diungkap PPATK, 3 Temuan Seputar Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri panggil Presiden dan eks Presiden ACT klarifikasi terkait pengelolaan dana. [ANTARA]

Suara.com - Kasus dugaan penyelewengan dana yang dilayangkan kepada yayasan penyalur donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini kian memuncak. Dugaan tersebut mencuat ke publik usai ramai pemberitaan media mengenai ACT menyelewengkan dana umat secara tidak bijak dan ditemukannya gaji pengelola yang tidak wajar.

Adapun Polri sekaligus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menduga bahwa yayasan penderma tersebut tak bijak mengelola dana yang ia himpun melalui para donatur.

Bahkan melalui pemeriksaan PPATK, diduga adanya dana yang mengalir ke kelompok teroris internasional.

Apa saja dugaan yang dituduhkan kepada yayasan filantrofi tersebut? Berikut daftar temuan seputar dugaan penyelewengan dana ACT.

1. Dana diduga dikelola untuk bisnis

PPATK menemukan indikasi bahwa dana yang dihimpun dari para donatur tidak disalurkan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, melainkan dikelola untuk bisnis agar yayasan filantrofi tersebut dapat keuntungan.

Melalui penelusuran yang dibuat oleh PPATK, ditemukan adanya transaksi senilai Rp 30 miliar yang melibatkan suatu perusahaan dengan ACT. Setelah ditelusuri lebih mendalam, pemilik perusahaan tersebut merupakan salah satu tokoh pendiri ACT.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan perputaran uang ACT mencapai Rp 1 triliun setiap tahunnya. Dari perputaran itu ditemukan dana yang masuk ke perusahaan yang diduga milik salah satu pendiri ACT.

PPATK menduga bahwa pengalangan dana yang dilakukan ACT tidak secara langsung disalurkan.

"Tapi kemudian dikelola dulu di dalam bisnis tertentu. Dan di situ tentunya ada revenue ada keuntungan. Nah ini PPATK terus melakukan penelitian," imbuhnya.

2. Dugaan dana donasi dipotong 

Tak hanya PPATK, pihak kepolisian juga menemukan adanya pemotongan dana donasi sebesar 10-20 persen.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa ACT memangkas secara langsung 10-20 persen (Rp 6-12 miliar) untuk keperluan pembayaran gaji para pengurus dan seluruh karyawan ACT.

Lebih lanjut, Ahmad memberikan detil bahwa pemotongan dana tersebut dipakai sebagai dana operasional oleh para pembina dan pengawas yayasan filantrofi tersebut.

Adapun dana yang dihimpun tersebut bersumber dari donatur masyarakat, perusahaan nasional hingga internasional, serta lembaga maupun komunitas non-profit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara

Periksa 4 Saksi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat Oleh ACT, Polisi Bakal Gelar Perkara

News | Senin, 11 Juli 2022 | 15:52 WIB

Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Para Petinggi ACT Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Riau | Senin, 11 Juli 2022 | 12:10 WIB

ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!

ACT Dituduh Salurkan Uang ke Al Qaeda, Pengacara Ahyudin: Tidak Ada Afiliasi Teroris!

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 12:00 WIB

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum: Masih Seputar Legalitas

News | Senin, 11 Juli 2022 | 11:44 WIB

Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

Pendiri ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Umat

News | Senin, 11 Juli 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:36 WIB

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:18 WIB

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 15:10 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:59 WIB

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:57 WIB

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:54 WIB

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

Judi Berkedok Permainan Anak Timezone Dibongkar di Jakarta, DPR Minta Bandar Dikejar

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:29 WIB

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

Ada Perbaikan Videotron, Jalur Cepat Semanggi Ditutup Lima Malam

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:28 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

KPK Dalami Dugaan Suap Rp21 Miliar Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15 WIB

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

Datang ke Jakarta Fair Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan, Begini Caranya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:06 WIB