Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 14 Juli 2022 | 20:32 WIB
Tim Sosialisasi Kemenkumham Klaim RKUHP Telah Mengakomodasi Restorative Justice
Ilustrasi mural bertuliskan "#Tolak RKUHP" di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (28/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim sosialisasi rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pujiyono, mengklaim RKUHP dalamnya akan mengakomodasi keadilan restoratif atau restorative justice dalam implementasinya nanti.

Sebab, menurutnya, RKUHP dibentuk dengan asas keseimbangan.

"Walaupun di dalam aspek kemasyarakatan itu dipandang sebagai perbuatan yang tidak terlalu tercela maka kemudian harus tetap dipidana. Maka kemudian di sini memberikan ruang yang berkaitan dengan adanya yang berhubungan dengan restorative justice, itu terakomodir, karena kita menganut asas keseimbangan," kata Pujiyono dalam diskusi bertajuk 'Sisi Gelap dan Sisi Terang RUU KUHP', secara daring, Kamis (14/7/2022).

Ia menyebut, asas keseibangan dalam RKUHP juga telah mengakomodir soal HAM. Menurutnya, publik mengkritik hak individu yang berpotensi tak didapatkan lewat RUKHP.

Namun, kata dia, tidak banyak yang memperhatikan hak publik yang bisa luntur jika hak individu terlalu dominan.

"Kita menganut keseimbangan tentang HAM, hak asasi manusia satu sisi itu adalah hak individu yang bisa dijalankan, tapi di satu sisi di dalam implementasinya hak-hak orang lain, itu konstitusi kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dalam RKUHP jelas mengatur keseimbangan antara keseimbangan HAM dan kewajiban asasi. Untuk itu, kata dia, antara human right dengan humanism responsbility, menjadi hal yang penting.

"Tergantung persepektif kita, kalau kita bicara tentang perspektif kita, tentunya kita mengacu pada perspektif kita yang di Indonesia ini," tuturnya.

"Kita hidup di Indonesia, kita punya konstitusi. Coba kalau kita kritisis di dalam Pasal 28 huruf j, khususnya di ayat 2 di situ kita menganut keseimbangan tentang HAM, hak asasi manusia satu sisi itu adalah hak individu yang bisa dijalankan, tapi di satu sisi di dalam implementasinya hak-hak orang lain, itu kosntitusi kita," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Aturan RKUHP Soal Kumpul Kebo, Berani Berzina Bisa Dipidana 1 Tahun

5 Fakta Aturan RKUHP Soal Kumpul Kebo, Berani Berzina Bisa Dipidana 1 Tahun

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 16:33 WIB

KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

KPK Cegah Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

Sumut | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:53 WIB

Fakta-fakta Kontroversial RKUHP Soal Kondom: Aturan Jual Beli hingga Hukuman

Fakta-fakta Kontroversial RKUHP Soal Kondom: Aturan Jual Beli hingga Hukuman

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:52 WIB

KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

KPK Minta Imigrasi Terbitkan Cegah Tangkal Terhadap Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Luar Negeri

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 15:29 WIB

Terkait Pasal perzinaan RKUHP, Bivitri Susanti: Sangat Berpotensi Menciptakan Persekusi

Terkait Pasal perzinaan RKUHP, Bivitri Susanti: Sangat Berpotensi Menciptakan Persekusi

Kalbar | Rabu, 13 Juli 2022 | 05:30 WIB

Terkini

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

KSPI Wanti-Wanti Gelombang PHK dalam 3 Bulan: Sektor Padat Karya Paling Terpukul

News | Senin, 06 April 2026 | 15:47 WIB

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Pelaku Positif Sabu

News | Senin, 06 April 2026 | 15:40 WIB

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 15:30 WIB

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

Mendagri Tito: Inflasi Bulanan 3 Daerah Terdampak Bencana Membaik

News | Senin, 06 April 2026 | 15:25 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC

News | Senin, 06 April 2026 | 15:23 WIB

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

Soal Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Komisi I DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Menhan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:18 WIB

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

ASEAN IP Office Leaders Retreat AWGIPC, Perkuat Arah Implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026-2030

News | Senin, 06 April 2026 | 15:17 WIB

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

Draf Gencatan Senjata AS-Iran Beredar, Selat Hormuz Jadi Kunci Kesepakatan

News | Senin, 06 April 2026 | 15:14 WIB

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

Jadi Saksi di Sidang Noel, Direktur PT BSK Ngaku Bayar Rp100 Juta per Tahun untuk Sertifikat K3

News | Senin, 06 April 2026 | 15:13 WIB

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

Perang Memanas! Trump Bakal Pakai Uang Pajak Warga AS Demi Proyek Mercusuar

News | Senin, 06 April 2026 | 15:00 WIB